Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025
loading...
A
A
A
Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia. Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia.
Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.
"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," katanya.
Hal ini mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, tambahan anggaran ini perlu diajukan untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia menjadi parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kita sama-sama berusaha, dan oleh karena itu kami mendesak Kemenparekraf untuk mengajukan kembali penambahan anggaran ini dalam rapat internal pemerintah. Sehingga ini bisa masuk dalam usulan pagu sementara," ujar Agustina.
Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.
"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," katanya.
Hal ini mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, tambahan anggaran ini perlu diajukan untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia menjadi parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kita sama-sama berusaha, dan oleh karena itu kami mendesak Kemenparekraf untuk mengajukan kembali penambahan anggaran ini dalam rapat internal pemerintah. Sehingga ini bisa masuk dalam usulan pagu sementara," ujar Agustina.
(nng)