Kementan Ingin Berantas Peredaran Pestisida Ilegal di Brebes

Jum'at, 29 Maret 2019 - 22:36 WIB
Kementan Ingin Berantas Peredaran Pestisida Ilegal di Brebes
Kementan Ingin Berantas Peredaran Pestisida Ilegal di Brebes
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra di Brebes. Ternyata masih ditemukan adanya pestisida ilegal yang dijual melalui door to door langsung ke petani ataupun sewaktu petani beristirahat siang.

"Para penjual ini mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ungkap Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan, Soehoed, dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (29/3/2019).

Untuk itu, kedua institusi siap melakukan langkah-langkah minimalisir peredaran pestisida ilegal. Salah satunya melakukan monitoring rutin, baik secara mandiri maupun bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.

Kemudian melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait (Petugas/PPL, Kios/Toko Saprotan dan Petani). Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.

"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida dilarang, dan pelanggaran izin pendaftaran," ujarnya.

Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah sekitar 30.000 hektar per tahun, yang tersebar di sembilan kecamatan sentra tanaman bawang merah. Produksinya rata-rata mencapai 325.000 ton per tahun, dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 kuintal per hektar.

Namun dalam temuan Kementan, penggunaan pestisida di Kabupaten Brebes secara volume tertinggi di se-Asia Tenggara. Karena luas pertanaman komoditas bawang merah di Kabupaten Brebes per tahun kurang lebih 30.000 ha. Sementara di beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina hanya sekitar 7.000 ha dan Thailand 2.500 ha per tahun.

"Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan," kata Soehoed.

Hanya dalam kondisi tertentu seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa melakukan untuk menghindari adanya serangan hama tanaman bawang merah.

"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5830 seconds (0.1#10.140)