Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang pada Ormas Keagamaan

Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:49 WIB
loading...
A A A
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja , Budha, Hindu, dan lain sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Tambang dari Jokowi, Ini Syaratnya

Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama saat terjadi bencana alam. Ormas keagamaan menurutnya kerap datang lebih awal memberikan bantuan sebelum pemerintah.

Atas dasar-dasar itulah, kata Bahlil, negara menilai patut jika ormas keagamaan diberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Ia menambahkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam pun kerap dikuasai oleh segelintir orang saja. "Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" cetus Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang adalah memiliki badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut selanjutnya akan memilih kontraktor yang punya pengalaman dalam pengelolaan tambang. "Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved