Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang pada Ormas Keagamaan
Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja , Budha, Hindu, dan lain sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Tambang dari Jokowi, Ini Syaratnya
Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama saat terjadi bencana alam. Ormas keagamaan menurutnya kerap datang lebih awal memberikan bantuan sebelum pemerintah.
Atas dasar-dasar itulah, kata Bahlil, negara menilai patut jika ormas keagamaan diberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Ia menambahkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam pun kerap dikuasai oleh segelintir orang saja. "Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" cetus Bahlil.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang adalah memiliki badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut selanjutnya akan memilih kontraktor yang punya pengalaman dalam pengelolaan tambang. "Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," ujarnya.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Tambang dari Jokowi, Ini Syaratnya
Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama saat terjadi bencana alam. Ormas keagamaan menurutnya kerap datang lebih awal memberikan bantuan sebelum pemerintah.
Atas dasar-dasar itulah, kata Bahlil, negara menilai patut jika ormas keagamaan diberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Ia menambahkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam pun kerap dikuasai oleh segelintir orang saja. "Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" cetus Bahlil.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang adalah memiliki badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut selanjutnya akan memilih kontraktor yang punya pengalaman dalam pengelolaan tambang. "Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," ujarnya.
(fjo)
Lihat Juga :