Komisi VII Diminta Dorong Evaluasi Kebijakan HGBT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) mendorong Komisi VII DPR melakukan evaluasi atas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang wacananya akan dilanjutkan setelah berakhir di tahun 2024 ini. Evaluasi dinilai penting karena kebijakan itu berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.
Permintaan itu dilontarkan IPGI saat melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR pekan lalu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Ketua umum IPGI Eddy Asmanto mengutarakan bahwa perlu dilakukan evaluasi efektivitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil.
"HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada 7 sektor industri," ucap Eddy dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Eddy menambahkan, kebijakan HGBT ini juga berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu. Sedangkan harapannya dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.
"Sebagai informasi, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun. Namun, belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir. Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh," kata Eddy.
Evaluasi menyeluruh ini meliputi asas berkeadilan terhadap semua stakeholder yang terkait, baik di sektor hulu, midstream, hilir maupun industri sebagai pengguna akhir gas bumi.
Dari audiensi yang dilakukan antara IPGI dan Komisi VII DPR, terdapat persamaan persepsi bahwa perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan HGBT dan DPR sangat concern dengan semua permasalahan yang diutarakan. Selain itu DPR akan menindaklanjuti aspirasi IPGI dengan mitra terkait dan bila diperlukan akan dibentukPanjaHGBT.
Permintaan itu dilontarkan IPGI saat melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR pekan lalu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Ketua umum IPGI Eddy Asmanto mengutarakan bahwa perlu dilakukan evaluasi efektivitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil.
"HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada 7 sektor industri," ucap Eddy dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Eddy menambahkan, kebijakan HGBT ini juga berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu. Sedangkan harapannya dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.
"Sebagai informasi, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun. Namun, belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir. Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh," kata Eddy.
Evaluasi menyeluruh ini meliputi asas berkeadilan terhadap semua stakeholder yang terkait, baik di sektor hulu, midstream, hilir maupun industri sebagai pengguna akhir gas bumi.
Dari audiensi yang dilakukan antara IPGI dan Komisi VII DPR, terdapat persamaan persepsi bahwa perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan HGBT dan DPR sangat concern dengan semua permasalahan yang diutarakan. Selain itu DPR akan menindaklanjuti aspirasi IPGI dengan mitra terkait dan bila diperlukan akan dibentukPanjaHGBT.
(fjo)