Pembayaran COD Masih Jadi Pilihan di Era Transaksi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah pesatnya pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia, metode pembayaran Cash on Delivery ( COD ) masih tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar konsumen. Meskipun kemajuan teknologi pembayaran non-tunai terus berkembang penggunaan COD masih sangat dibutuhkan di Indonesia karena beberapa alasan yang mendasar.
Tidak hanya mencerminkan preferensi konsumen, metode COD juga dinilai memperkuat kepercayaan dalam proses transaksi digital. Dalam konteks ini, skema COD menunjukkan pentingnya alternatif metode pembayaran dalam membangun kepercayaan dan memfasilitasi transaksi online di pasar Indonesia.
Selain itu, fleksibilitas yang ditawarkan oleh COD juga memungkinkan konsumen untuk melakukan pembayaran ketika barang sudah diterima, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang masih ragu menggunakan metode pembayaran online.
Chief Marketing Officer Lion Parcel, Kenny Kwanto mengatakan, layanan pengiriman saat ini telah menjadi kebutuhan yang turut mendukung aktivitas belanja masyarakat. Namun, dalam menyikapi perkembangan belanja online yang ada, maka diperlukan berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan dengan menyesuaikan segmen pasar, satu di antaranya bayar di tempat atau dikenal COD.
"Di tengah digitalisasi, tren pembayaran COD juga berkembang. Bukan tidak mungkin sistem dan layanan yang ada saat ini dapat turut berkontribusi dalam mendorong transaksi masyarakat ke akses yang lebih digital," ucap Kenny.
"Opsi pembayaran QRIS yang kian menjamur di tengah digitalisasi ini juga kini tersedia untuk para pelanggan yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam proses pembayaran COD."
Di sisi lain, metode pembayaran COD juga tetap membutuhkan perhatian agar keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual tetap terjamin. Misalnya dari sisi e-commerce, Head of Communications Tokopedia and ShopTokopedia, Aditia Grasio Nelwan mengatakan Tokopedia berupaya memastikan pengalaman yang aman bagi penjual saat memanfaatkan fitur Bayar di Tempat. Salah satu caranya yaitu pengguna yang tidak melakukan pembayaran transaksi Bayar di Tempat hingga dua kali akan ditutup sementara pilihan Bayar di tempat bagi pengguna tersebut selama 60 hari.
"Setelah pengguna merasakan kemudahan bertransaksi online melalui fitur Bayar di Tempat, kami berharap pengguna juga bisa memanfaatkan metode pembayaran digital agar dapat berpartisipasi lebih jauh dalam meningkatkan inklusi keuangan nasional dan pemerataan ekonomi secara digital." tutup Aditia dalam sebuah wawancara dikutip, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan metode pembayaran COD atau tunai menjadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan yaitu mencapai 83,11% pada tahun 2022. Melihat hal ini, ada beberapa alasan mengapa COD masih dibutuhkan di Indonesia. Pertama, skema ini memungkinkan untuk menjangkau populasi yang belum memiliki akses perbankan atau yang dikenal sebagai unbanked population.
Tidak hanya mencerminkan preferensi konsumen, metode COD juga dinilai memperkuat kepercayaan dalam proses transaksi digital. Dalam konteks ini, skema COD menunjukkan pentingnya alternatif metode pembayaran dalam membangun kepercayaan dan memfasilitasi transaksi online di pasar Indonesia.
Selain itu, fleksibilitas yang ditawarkan oleh COD juga memungkinkan konsumen untuk melakukan pembayaran ketika barang sudah diterima, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang masih ragu menggunakan metode pembayaran online.
Chief Marketing Officer Lion Parcel, Kenny Kwanto mengatakan, layanan pengiriman saat ini telah menjadi kebutuhan yang turut mendukung aktivitas belanja masyarakat. Namun, dalam menyikapi perkembangan belanja online yang ada, maka diperlukan berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan dengan menyesuaikan segmen pasar, satu di antaranya bayar di tempat atau dikenal COD.
"Di tengah digitalisasi, tren pembayaran COD juga berkembang. Bukan tidak mungkin sistem dan layanan yang ada saat ini dapat turut berkontribusi dalam mendorong transaksi masyarakat ke akses yang lebih digital," ucap Kenny.
"Opsi pembayaran QRIS yang kian menjamur di tengah digitalisasi ini juga kini tersedia untuk para pelanggan yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam proses pembayaran COD."
Di sisi lain, metode pembayaran COD juga tetap membutuhkan perhatian agar keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual tetap terjamin. Misalnya dari sisi e-commerce, Head of Communications Tokopedia and ShopTokopedia, Aditia Grasio Nelwan mengatakan Tokopedia berupaya memastikan pengalaman yang aman bagi penjual saat memanfaatkan fitur Bayar di Tempat. Salah satu caranya yaitu pengguna yang tidak melakukan pembayaran transaksi Bayar di Tempat hingga dua kali akan ditutup sementara pilihan Bayar di tempat bagi pengguna tersebut selama 60 hari.
"Setelah pengguna merasakan kemudahan bertransaksi online melalui fitur Bayar di Tempat, kami berharap pengguna juga bisa memanfaatkan metode pembayaran digital agar dapat berpartisipasi lebih jauh dalam meningkatkan inklusi keuangan nasional dan pemerataan ekonomi secara digital." tutup Aditia dalam sebuah wawancara dikutip, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan metode pembayaran COD atau tunai menjadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan yaitu mencapai 83,11% pada tahun 2022. Melihat hal ini, ada beberapa alasan mengapa COD masih dibutuhkan di Indonesia. Pertama, skema ini memungkinkan untuk menjangkau populasi yang belum memiliki akses perbankan atau yang dikenal sebagai unbanked population.