Kabupaten Badung Asuransikan Ratusan Ekor Sapi Betina

Senin, 15 April 2019 - 00:09 WIB
Kabupaten Badung Asuransikan Ratusan Ekor Sapi Betina
Kabupaten Badung Asuransikan Ratusan Ekor Sapi Betina
A A A
JAKARTA - Untuk menjaga populasi sapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali mengasuransikan ratusan ekor sapi betina. Program Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS) ini berupa subsidi premi 80% untuk sapi betina produktif.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, asuransi ternak sapi bertujuan mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

"Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena resiko. Jangan sampai sapi betina dipotong atau tidak dikembangbiakan sehingga terpaksa harus mengimpor," kata Sarwo Edhy, Minggu (14/4/2019).

Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.

"Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana, mengatakan, AUTS merupakan program untuk perternak supaya peternak pembibitan dan pembiakan semakin semangat untuk beternak.

"Jika terjadi risiko akibat kematian dan kehilangan sapi selama beternak, peternak masih bisa melanjutkan melalui dana ganti rugi dari asuransi," ujar Oka Swadiana.

Menurutnya, pelaksanaan AUTS terdapat di tiga kecamatan di 2018. Seperti, Petang 292 ekor, Mengwi 14 ekor, dan Abiansemal 20 ekor. Total menjadi 326 ekor sapi.

Sedangkan, yang mengajukan klaim sejumlah 19 ekor dari Kecamatan Petang. "Ada beberapa syarat dan ketentuan AUTS, seperti rate premi adalah 2% dari harga sapi Rp10 juta," katanya.

Harga tersebut, kata Oka Swadiana sesuai ketentuan pemerintah, sehingga premi senilai Rp200 ribu. Berdasarkan APBD perubahan Badung 2018, pembayarannya Rp160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung dan Rp40 ribu secara swadaya.

"Sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun. Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. Dengan jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun," jelasnya.

Selain asuransi untuk sapi betina, pemkab setempat juga mengasuransikan sapi yang hilang dengan nilai pertanggungan senilai Rp7 juta. Sedangkan, sapi yang kecelakaan namun tidak mati dapat dipotong di rumah potong hewan.

"Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp4 juta, maka biaya pertanggungannya Rp6 juta, sehingga total harganya Rp10 juta," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4284 seconds (0.1#10.140)