Upah Buruh Tani pada Maret Naik Tipis 0,17%

Senin, 15 April 2019 - 19:01 WIB
Upah Buruh Tani pada Maret Naik Tipis 0,17%
Upah Buruh Tani pada Maret Naik Tipis 0,17%
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh/pekerja mengalami kenaikan. Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik 0,17% dibanding Februari 2019, yaitu dari Rp53.781 menjadi Rp53.873 per hari.

"Memang ada kenaikan tapi ini belum terlalu besar," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Sementara, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2019 naik 0,01% dibanding upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628 menjadi Rp88.637 per hari.

Namun demikian, BPS mencatat upah riil mengalami penurunan sebesar 0,10%. Sebagai informasi, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1584 seconds (0.1#10.140)