RPP Kesehatan Berpotensi Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:51 WIB
loading...
RPP Kesehatan Berpotensi...
Seorang karyawati sedang melintas di kawasan perkantoran SCBD, di Jakarta. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha serta pekerja di sektor media dan industri kreatif menyatakan tidak dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang menjadi turunan dari Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Padahal RPP tersebut mengandung beberapa pasal yang melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau yang dikhawatirkan akan merugikan bakal merugikan mereka.

Koordinator Divisi Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Guruh Riyanto, menyatakan bahwa pemerintah belum melibatkan pihaknya dalam penyusunan RPP Kesehatan. Sindikasi juga tidak mengetahui secara detil isi aturan di dalam RPP Kesehatan yang rencananya akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.

"Secara organisasi, kami belum terlibat terkait perancangannya. Kami juga belum membaca dan mempelajari soal (aturan tembakau di) RPP Kesehatan," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: 450 Karyawan Tokopedia Kena PHK Efek Merger dengan TikTok, Manajamen Buka Suara

Dari 16 subsektor ekonomi kreatif, setidaknya enam di antaranya terlibat langsung dengan industri tembakau, seperti dalam periklanan dan pembuatan konten kreatif. Pasal larangan iklan dalam RPP Kesehatan mengancam pekerjaan bagi 725 ribu orang di industri media dan kreatif di Indonesia.

Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI) M Rafiq, menolak keras pasal-pasal yang melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP Kesehatan. Ia menyayangkan ketidaklibatan pemerintah terhadap industri periklanan dan kreatif dalam merancang aturan yang berpotensi merugikan mereka.

Baca Juga: Pelaku Industri Tekstil: Saat Ini Trennya Bukan Lagi PHK, Tapi Menutup Pabrik

Rafiq mencatat bahwa iklan rokok sudah diatur dengan berbagai regulasi, seperti PP Nomor 109 Tahun 2012 dan Etika Pariwara Indonesia (EPI), yang dijalankan secara disiplin oleh pelaku industri iklan dan kreatif. Gilang Iskandar dari ATVSI mengungkapkan bahwa larangan iklan tembakau akan berdampak signifikan pada industri media, periklanan, dan kreatif di Indonesia termasuk sektor pertelevisian yang sangat bergantung pada iklan rokok.

Dia memperkirakan potensi penurunan pendapatan hingga Rp9 triliun jika pembatasan iklan rokok diberlakukan yang akan mempengaruhi kualitas siaran dan tenaga kerja media. Dari perspektif industri kreatif, Emil Mahyudin dari APMI mengatakan bahwa sebagian besar kegiatan konser dan festival musik di Indonesia mengandalkan sponsor dari industri tembakau, dan dampak larangan iklan ini dapat membuat industri kreatif semakin terpuruk pasca dampak Covid-19.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Rekomendasi
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Berita Terkini
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved