Antam Bagikan Dividen Sebesar Rp306,05 Miliar

Rabu, 24 April 2019 - 20:16 WIB
Antam Bagikan Dividen Sebesar Rp306,05 Miliar
Antam Bagikan Dividen Sebesar Rp306,05 Miliar
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu, (24/4/2019) menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Antam tahun buku 2018, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris Antam, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris ANTAM atas tindakan pengurusan dan pengawasan Antam yang telah dijalankan selama tahun buku 2018.

RUPST juga mengesahkan laporan tahunan termasuk laporan keuangan program kemitraan dan program bina lingkungan tahun buku 2018 dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Antam atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018.

RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp306,05 miliar atau 35% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2018.

Dividen per saham tahun buku 2018 adalah Rp12,74. Pemegang saham menyetujui laba ditahan sejumlah Rp568,38 miliar atau 65% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2018.

Perusahaan mencatat peningkatan kinerja yang signifikan pada tahun 2018. Laba bersih Antam tahun 2018 tercatat Rp874,43 miliar atau meningkat 541% dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp136,50 miliar.

Pertumbuhan Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) tahun 2018 mencapai 49% menjadi Rp3,33 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp2,23 triliun.

Pada 2018, Perusahaan mencatatkan penjualan bersih Rp25,24 triliun. Emas menjadi komponen terbesar pendapatan, berkontribusi Rp16,69 triliun atau 66% dari total penjualan bersih. Kontributor terbesar kedua pada pendapatan Perusahaan adalah penjualan feronikel sebesar Rp4,66 triliun dari total penjualan bersih tahun 2018.

Tahun 2019, Antam menetapkan target kenaikan produksi dan penjualan semua komoditas. Untuk feronikel, Antam menargetkan volume produksi sebesar 30.280 ton nikel dalam feronikel (TNi), meningkat 21% dibandingkan dengan capaian produksi 2018 sebesar 24.868 TNi. Untuk komoditas emas, Perusahaan menargetkan kenaikan penjualan emas menjadi 32.036 kg, naik sekitar 15% dibandingkan capaian penjualan emas 2018 sebesar 27.894 kg.

Pemegang saham Antam setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya Tantiem untuk Tahun Buku 2018 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2019.

Pemegang saham Antam juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya Tantiem untuk Tahun Buku 2018 serta menetapkan besaran gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk tahun 2019.

Pemegang saham Antam menyetujui penunjukan kantor akuntan publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers di Indonesia) untuk melaksanakan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian Antam tahun buku 2019 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2019, Laporan Keuangan Standalone, melaksanakan audit umum atas laporan keuangan PKBL Tahun Buku 2019, serta Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Perseroan Tahun Buku 2019.

Pemegang saham juga setuju untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Antam untuk menunjuk Akuntan Publik (AP) pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditetapkan dalam RUPST, menetapkan AP dan/atau KAP pengganti apabila KAP yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal, serta menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium KAP Pengganti.

Pemegang saham setuju untuk mengesahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk periode Tahun Buku 2018.

Pemegang saham menyetujui rencana perusahaan melakukan penyaluran dana program kemitraan dengan skema Dana Sinergi BUMN yang dianggarkan pada RKA PKBL 2019, yang dilakukan dengan cara memberikan pinjaman tanpa bunga dan/atau hibah dana program kemitraan kepada BUMN di bidang jasa keuangan yang khusus didirikan untuk pengembangan dan pemberdayaan perekonomian rakyat yang selanjutnya disebut BUMN khusus, untuk melakukan pinjaman permodalan dan/atau pembinaan kepada usaha mikro dan kecil, dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pemegang saham juga menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dulu mendapat persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna terkait kewenangan RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-09/MBU/07/2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02/MBU/7/2017 dan perubahan-perubahannya.

RUPST menyetujui usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna/kuasanya terkait perubahan pengurus perusahaan dan penyeragaman nomenklatur jabatan, yaitu dengan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bambang Gatot Ariyono dan Robert A. Simanjuntak sebagai anggota Dewan Komisaris ANTAM. Selain itu diberhentikan dengan hormat Hari Widjajanto sebagai Direktur Operasi, Johan N.B. Nabahan sebagai Direktur Human Capital & CSR, serta Tatang Hendra sebagai Direktur Pemasaran.

Dewan Komisaris dan Direksi Antam mengucapkan terima kasih kepada mereka atas dedikasi dan dukungannya kepada Antam selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Antam.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5430 seconds (0.1#10.140)