Laporan Keuangan Janggal, Garuda: Tidak Melanggar PSAK 23

Senin, 29 April 2019 - 11:39 WIB
Laporan Keuangan Janggal, Garuda: Tidak Melanggar PSAK 23
Laporan Keuangan Janggal, Garuda: Tidak Melanggar PSAK 23
A A A
JAKARTA - Perbedaan pendapat antara Komisaris dan Manajemen Garuda Indonesia perihal laporan keuangan 2018 menuai polemik. Dalam data 2018, Garuda meraih untung USD809,85 ribu. Lebih baik dari hasil laporan keuangan 2017 yang rugi USD216,58 juta.

Meski laporan keuangan 2018 apik, namun hasil tersebut ditampik oleh dua Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang menolak meneken laporan buku tahunan Garuda 2018.

Perbedaan pendapat ini dinilai tidak sesuai dan merusak kepercayaan publik, sehingga saham Garuda mengalami turbulensi pada perdagangan akhir pekan lalu. Tidak kurang dari Badan Pemeriksa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, hingga Dewan Perwakilan Rakyat ingin memanggil Garuda perihal laporan keuangan tersebut.

Polemik laporan keuangan membuat PT Garuda Indonesia Tbk buka suara. Direktur Keuangan Garuda, Fuad Rizal, menerangkan bawah laporan keuangan 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 karena secara substansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

Fuad merujuk dari PSAK 23 yang menyatakan tiga kategori pengakuan pendapatan yaitu penjualan barang, penjualan jasa dan pendapatan atas bunga, royalti dan dividen. Dimana seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan yaitu pendapatan dapat diukur secara andal, adanya manfaat ekonomis yang akan mengalir kepada entitas, dan adanya transfer of risk.

"Sejalan hasil audit KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (member of BDO international) yang merupakan Big 5 Accounting Firms Worldwide, dinyatakan dalam pendapat auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material (wajar tanpa pengecualian)," ujar Fuad di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Fuad menambahkan, manajemen yakin bahwa pengakuan pendapatan atas biaya kompensasi atas transaksi dengan Mahata telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. "Sebagai Big 5 audit firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik," terang dia.

Perihal transaksi layanan konektivitas dengan Mahata Aero Teknologi, Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Iwan Joeniarto, menerangkan kerjasama layanan konektivitas dengan Mahata merupakan kerjasama saling menguntungkan dan bertujuan meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Hal ini demi menunjang perkembangan e-commerce yang sangat pesat saat ini.

Mahata telah didukung oleh Lufthansa System untuk kerjasama sistem on board network, Lufthansa Technic untuk penyediaan perangkat wifi di pesawat, Inmarsat dalam hal kerjasama konstelasi satelit, CBN dalam hal kerjasama penyediaan jaringan fiber optik, KLA dalam hal kerjasama penjualan kuota pemakaian internet dan Aeria dan Motus untuk kerjasama penyediaan layanan penjualan iklan, untuk mendukung memberikan pelaksanaan layanan kepada Garuda Grup.

Pada perjanjian kerjasama layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di pesawat, terdapat dua transaksi: biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas serta pengelolaan in-flight entertainment, dan bagi hasil (profit-sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4787 seconds (0.1#10.140)