Ini Kata BPJamsostek Soal Pekerja Informal Tak Dapat Subsidi Upah

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 05:35 WIB
loading...
A A A
Untuk nominal yang akan diterima sejumlah Rp600 ribu per bulan setiap orang selama empat bulan. Lalu untuk skema penyaluran bantuan tersebut, akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. Dengan kata lain, tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. "Inilah nilai tambah yang dijelaskan sebagai peserta BPJamsostek," bebernya. (Baca: Intip Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Skema Pencairan BLT Rp600 )

Untuk saat ini, kata Sumarjono, bantuan upah tersebut memang ditujukan bagi pekerja penerima upah. Namun untuk nanti, pihaknya akan menunggu regulasi dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi pekerja informal.

"Kami yakin pemerintah memikirkan hal tersebut apakah nanti melalui BPJamsostek. Kami juga akan siap lakukan upaya terbaik bagi pekerja Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan rencana pemerintah memberikan bantuan gaji tambahan bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta adalah rencana yang bagus dan perlu didukung. Namun, dia mengatakan bantuan itu baru menjangkau sektor formal.

"Itu oke. Tetapi pemerintah harus juga memperhatikan orang di sektor informal yang lebih banyak dan lebih menyeluruh. Misalnya tukang angkot, tukang becak, tukang pedati, kaki lima, pedagang keliling, pedagang asongan," sebutnya. (Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, 1,3 Juta Pekerja Informal Kehilangan Pekerjaan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Alami Kendala Rekening,...
Alami Kendala Rekening, Penyaluran BSU 2025 lewat Pos Indonesia Sudah Cair
Sudah Lolos Verifikasi...
Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!
17,3 Juta Pekerja Kebagian...
17,3 Juta Pekerja Kebagian Subsidi Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Gaji ke-13 ASN Cair...
Gaji ke-13 ASN Cair Pada Tahun Ajaran Baru Sekolah Juni 2025
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
Rekomendasi
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved