Intip Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Skema Pencairan BLT Rp600

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 20:35 WIB
loading...
Intip Cara Cek Saldo...
Bantuan Rp600 ribu bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta bakal dicairkan pada 25 Agustus 2020. Intip skema dan cara mengecek saldo BPJamsostek. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bantuan Rp600 ribu bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta bakal dicairkan pada 25 Agustus 2020. Dimana mekanisme subsidi upah diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dimana setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.

Adapun syarat yang ditetapkan dalam skema pemberian subsidi upah tersebut di antaranya, pertama, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIP). Kedua, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di B PJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Ketiga, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Keempat, Pekerja atau buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif. Dan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja. Kelima, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

(Baca Juga: Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T )

Pemerintah mencatat sebanyak 5,7 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja swasta dan non PNS yang sudah terverifikasi syarat administrasi dan siap menerima bantuan. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan. sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria yang telah disiapkan oleh pemerintah dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank yang sudah direkomendasikan.

"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Bagi calon peserta yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah ditetapkan, dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa metode, salah satunya melalui via situs resmi BPJS Jamsostek.

Adapun caranya memeriksa saldo via situs resmi adalah peserta menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena akan memerlukan nomor KPJ. Peserta membuka situs website resmi BPJS Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat secara langsung log in melalui tautan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ setelah itu, klik menu 'Layanan Peserta' pada halaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rekomendasi
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved