Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun
Kamis, 27 Juni 2024 - 21:11 WIB
loading...
Kemenkeu melaporkan anggaran yang digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 PNS hingga pensiunan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan mencapai Rp34 triliun. Jumlah keseluruhan anggota mencapai 1,9 juta orang.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeru, Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran Rp9,5 triliun di antaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat.
"Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja," ujar Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Rogoh APBN Rp50,8 Triliun
Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeru, Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran Rp9,5 triliun di antaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat.
"Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja," ujar Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Rogoh APBN Rp50,8 Triliun
Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.
Lihat Juga :