Pemerintah Kucurkan Rp37,7 Triliun APBN untuk Subsidi Pekerja Swasta
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Subangsel) 626.530 rekening, Sumatera Bagian Utara mencapai 608.559, Sumatera Barat dan Riau mencapai 798.763, Kalimantan sebanyak 1,9 juta, Sulawesi 556.159, dan Banuspa 521.068 rekening.
Baca juga: Ini Kata BPJamsostek Soal Pekerja Informal Tak Dapat Subsidi Upah
Agus juga menyebut, mekanisme pembayaran subsidi upah bagi penerima akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui bank Himbara dan non Himbara. Di mana, bank akan melakukan transfer secara langsung ke masing-masing rekening peserta.
Adapun data sebaran rekening peserta di bank Himbara mencapai 53% dan non Himbara sebanyak 47%. Rinciannya, Bank Mandiri sebanyak 3 juta rekening atau sebesar 22%, Bank BTN 102.639 rekening atau sebesar 1%, Bank BRI 2,4 juta atau 17%, sedangkan Bank BNI sebanyak 1.7 juta atau 13%. Sementara itu, bank non Himbara 6,3 juta atau sebesar 47%.
Baca juga: Ini Kata BPJamsostek Soal Pekerja Informal Tak Dapat Subsidi Upah
Agus juga menyebut, mekanisme pembayaran subsidi upah bagi penerima akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui bank Himbara dan non Himbara. Di mana, bank akan melakukan transfer secara langsung ke masing-masing rekening peserta.
Adapun data sebaran rekening peserta di bank Himbara mencapai 53% dan non Himbara sebanyak 47%. Rinciannya, Bank Mandiri sebanyak 3 juta rekening atau sebesar 22%, Bank BTN 102.639 rekening atau sebesar 1%, Bank BRI 2,4 juta atau 17%, sedangkan Bank BNI sebanyak 1.7 juta atau 13%. Sementara itu, bank non Himbara 6,3 juta atau sebesar 47%.
(luq)
Lihat Juga :