PGN-PLN Sinergi Tingkatkan Penggunaan Gas di Sektor Kelistrikan

Kamis, 30 Mei 2019 - 12:01 WIB
PGN-PLN Sinergi Tingkatkan Penggunaan Gas di Sektor Kelistrikan
PGN-PLN Sinergi Tingkatkan Penggunaan Gas di Sektor Kelistrikan
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sepakat meningkatkan sinergi dalam format yang baru untuk peningkatan utilisasi gas untuk sektor kelistrikan.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, format baru dari sinergi ini akan memberikan manfaat yang lebih optimal untuk kedua perusahaan karena PLN bersedia memaksimalkan penggunaan gas untuk pembangkitannya terutama seperti di wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jakarta.

"Dengan kesediaan PLN untuk menggunakan lebih banyak gas sebagai sumber energi pembangkitannya maka PGN bersedia untuk memberikan harga yang lebih kompetitif bagi PLN," ungkap Rachmat di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Rachmat menambahkan, selama ini PGN dan PLN juga tidak memiliki utang piutang yang signifikan atas transaksi jual beli gas dimaksud. Sesuai dengan kesepakatan yang ada, PGN dan PLN akan melakukan optimalisasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang telah ada yang mencakup peningkatan volume gas, penerapan harga gas yang lebih kompetitif dan terjangkau serta jangka waktu kontrak.

"Di sisi lain, pada tahun 2019, PGN melakukan review kontrak penjualan gas kepada PLN dengan terms yang baru, termasuk review harga gas yang akan dilakukan pada pertengahan tahun ini sebagai implementasi Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi," tambah Rachmat.

Di samping itu, lanjut dia, PLN dan PGN juga sedang membicarakan kerja sama di bidang pembangunan infrastruktur LNG utk mendukung pasokan gas ke pembangkit-pembangkit PLN yang eksisting dan untuk pembangunan pembangkit yang baru di beberapa lokasi.

Lebih lanjut, Rachmat menyampaikan bahwa hal ini murni merupakan sikap positif PGN untuk memberikan tarif yang optimal untuk mendukung pelayanan PLN kepada masyarakat.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0262 seconds (0.1#10.140)