Luhut Turun Tangan Bereskan Keluhan Maskapai Soal Harga Tiket Pesawat
Kamis, 11 Juli 2024 - 13:20 WIB
loading...
Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan beberapa langkah untuk menjawab keluhan maskapai soal tingginya beban operasional pesawat terbang yang berdampak terhadap harga tiket pesawat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan beberapa langkah untuk menjawab keluhan maskapai soal tingginya beban operasional pesawat terbang. Di satu sisi, penyesuaian harga tiket pesawat masih terganjal regulasi Tarif Batas Atas dan Batas Bawah (TBA/TBB) milik Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Maskapai Garuda Tawarkan Tiket Pesawat Murah Berangkat Minggu Pulang Kamis, Minat?
Secara umum, memang tidak ada langkah untuk melakukan revisi terhadap TBA/TBB untuk menyesuaikan kenaikan beban operasional yang ditanggung oleh maskapai. Namun ada insentif fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mereduksi tingginya beban pengeluaran maskapai.
Misalnya, Pemerintah saat ini tengah mengkaji untuk pembebasan bea impor terhadap suku cadang pesawat. Mengingat saat ini masih banyak suku cadang yang didatangkan dari impor, sedangkan pelemahan nilai tukar mata uang membuat para maskapai harus menyiapkan lebih banyak rupiah untuk belanja suku cadang dari luar.
"Kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," kata Luhut mengutip unggahan melalui instagram pribadinya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Bakal Makin Mahal, Pemerintah Mau Kenakan Iuran Pariwisata ke Tiket Pesawat
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membebaskan PPN yang akan ditanggung pemerintah (PPN DTP). Namun PPN DTP ini akan diberikan hanya untuk beberapa penerbangan ke destinasi pariwisata prioritas.
Baca Juga: Maskapai Garuda Tawarkan Tiket Pesawat Murah Berangkat Minggu Pulang Kamis, Minat?
Secara umum, memang tidak ada langkah untuk melakukan revisi terhadap TBA/TBB untuk menyesuaikan kenaikan beban operasional yang ditanggung oleh maskapai. Namun ada insentif fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mereduksi tingginya beban pengeluaran maskapai.
Misalnya, Pemerintah saat ini tengah mengkaji untuk pembebasan bea impor terhadap suku cadang pesawat. Mengingat saat ini masih banyak suku cadang yang didatangkan dari impor, sedangkan pelemahan nilai tukar mata uang membuat para maskapai harus menyiapkan lebih banyak rupiah untuk belanja suku cadang dari luar.
"Kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," kata Luhut mengutip unggahan melalui instagram pribadinya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Bakal Makin Mahal, Pemerintah Mau Kenakan Iuran Pariwisata ke Tiket Pesawat
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membebaskan PPN yang akan ditanggung pemerintah (PPN DTP). Namun PPN DTP ini akan diberikan hanya untuk beberapa penerbangan ke destinasi pariwisata prioritas.
Lihat Juga :