Target Rasio Utang Dikerek Jadi 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:16 WIB
loading...
Target Rasio Utang Dikerek...
Rencana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% dari PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan target rasio utang Indonesia menjadi 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) disorot. Langkah tersebut dinilai kebablasan dan berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi jangka panjang negara.

"Kita harus berhati-hati dalam mengelola utang negara. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa perencanaan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan dari investor dan lembaga keuangan internasional," ujar Pegiat Koalisi Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto dalam pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).



Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus anggaran negara. Selain itu, Edo mengingatkan akan potensi dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah dan inflasi.

"Dengan utang yang semakin besar, pemerintah mungkin akan kesulitan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat," tambah Edo.

Meskipun pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan program sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap setiap proyek yang didanai dari hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.

"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit diatasi," kata Edo yang juga peneliti dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.



Rencana peningkatan rasio utang ini masih dalam tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat mempertimbangkan dengan matang segala risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan final tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)