Gurih! Pemerintah Bisa Raup Rp6,3 T per Tahun dari Iuran Asuransi TPL Motor Saja
Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:00 WIB
loading...
Pemerintah diproyeksi bisa meraup Rp6,3 triliun per tahun dari premi asuransi TPL kendaraan roda dua saja. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan kendaraan bermotor untuk menggunakan asuransi third party liability (TPL) pada 2025. Kebijakan itu diproyeksi bakal mengumpulkan uang setidaknya Rp6,3 triliun per tahun, hanya dari iuran asuransi TPL untuk motor saja.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, angka tersebut berasal dari hasil hitung-hitungan berdasarkan data dari Korlantas Polri. dari data itu, papar dia, populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 153.400.392 unit. Angka tersebut terdiri dari 127,97 juta unit sepeda motor, 19,17 juta mobil pribadi, dan sisanya angkutan barang dan orang.
Baca Juga: Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO
Irvan kemudian mengambil sampel dari total jumlah kendaraan roda dua yang ada di Indonesia sebanyak 127,97 juta unit. Sedangkan asumsi premi yang digunakan adalah premi biasa dibayarkan untuk nasabah asuransi TPL sebesar 1% dari nilai tanggungan.
"Premi 1% saja dari nilai tanggungan, misalnya nilai tanggungan Rp5 juta berarti Rp50.000 setahun," kata Irvan dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (20/7/2024).
Jika dikalikan dengan total jumlah kendaraan roda 2, maka potensi dana yang dihimpun sebesar Rp6,3 triliun per tahun. "Saat ini saja jumlah kendaraan roda dua sudah sekitar 127 juta, kalau dikali Rp50.000, itu sekitar Rp6,3 triliun. Ini baru roda dua saja," tuturnya.
Baca Juga: Trump Telepon Zelensky, Tegaskan akan Selesaikan Konflik Ukraina Jika Terpilih
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, angka tersebut berasal dari hasil hitung-hitungan berdasarkan data dari Korlantas Polri. dari data itu, papar dia, populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 153.400.392 unit. Angka tersebut terdiri dari 127,97 juta unit sepeda motor, 19,17 juta mobil pribadi, dan sisanya angkutan barang dan orang.
Baca Juga: Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO
Irvan kemudian mengambil sampel dari total jumlah kendaraan roda dua yang ada di Indonesia sebanyak 127,97 juta unit. Sedangkan asumsi premi yang digunakan adalah premi biasa dibayarkan untuk nasabah asuransi TPL sebesar 1% dari nilai tanggungan.
"Premi 1% saja dari nilai tanggungan, misalnya nilai tanggungan Rp5 juta berarti Rp50.000 setahun," kata Irvan dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (20/7/2024).
Jika dikalikan dengan total jumlah kendaraan roda 2, maka potensi dana yang dihimpun sebesar Rp6,3 triliun per tahun. "Saat ini saja jumlah kendaraan roda dua sudah sekitar 127 juta, kalau dikali Rp50.000, itu sekitar Rp6,3 triliun. Ini baru roda dua saja," tuturnya.
Baca Juga: Trump Telepon Zelensky, Tegaskan akan Selesaikan Konflik Ukraina Jika Terpilih
Lihat Juga :