Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Pengamat: Blunder!

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:51 WIB
loading...
Muhammadiyah Terima...
Pengamat menilai Muhammadiyah terima kelola tambang hal yang blunder. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat UGM Fahmy Radhi mengaku terkejut dengan keputusan Muhammadiyah yang menyatakan akan menerima tawaran izin kelola pertambangan atau IUP yang telah ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

"Saya sebenarnya agak terkejut dengan keputusan Muhammadiyah menerima (IUP). Karena Muhammadiyah biasanya selama ini kalau mengambil keputusan sangat rasional dan berdasarkan pada kajian-kajian," jelasnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga : Ini Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Jatah Izin Tambang dari Jokowi

Bahkan Fahmy menilai keputusan Muhammadiyah menerima tawaran itu sebagai suatu hal yang blunder.

"Tapi saya kira keputusannya menurut saya blunder. Kenapa blunder? Karena seperti yang saya sampaikan bahwa itu bukan domain dari Muhammadiyah," imbuhnya.

Menurutnya, Muhammadiyah tidak pernah memiliki pengalaman dalam mengelola bisnis tambang. Sebab, domainnya itu adalah pendidikan.

"Kalau mengelola pendidikan, rumah sakit itu sudah menjadi domainnya. Tapi untuk tambang, itukan belum pernah sama sekali," tegas Fahmy.

Fahmy pun menyoroti pernyataan dari Muhammadiyah yang fokus terhadap dampak pengelolaan tambang kepada lingkungan. Pasalnya, saat ini masih banyak perusahaan tambang yang peduli terhadap hal itu.

Misalnya saja, lanjut Fahmy, perusahaan batu bara yang tidak melakukan reklamasi lahan tambang. Sebab, biaya reklamasi itu lebih besar daripada keuntungan yang didapat.

"Sebagian besar pengusahan tamabang itu tidak akan melakaukan reklamasi karena biayanya cukup besar. bahkan biaya lebih dari keuntungan yang didapat," ujarnya

Baca Juga : Ormas Keagamaan Mau Kelola Tambang? Wajib Penuhi Syarat Ini

Ia menilai bahwa pengelolaan tambang yang diserahkan kepada organisasi keagamaan tidak ada nilai positifnya. Kecuali, ormas keagamaan bisa mendesak perusahaan untuk melakukan reklamasi.

"saya belum melihat nilai positifnya, kecual ormas keagamaan bisa mendorong reklamasi. ini bisa jadi contoh," terangnya

Sebelumnya,Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya yang akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran tersebut. Adapun salah satunya yaitu karena banyaknya pertimbangan.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," paparnya.

Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam dan berkali-kali.

"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.

Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah

"Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan mudharat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," tutup Azrul.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved