Catat!, BI Mulai Besok Buka Layanan Tukar Uang Khusus Rp75.000 Secara Kolektif
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: BI Buka Suara Soal Tudingan Cari Untung Jual Uang Khusus Rp75.000 )
"Untuk masyarakat, mereka bisa berhimpun bersama untuk penukaran. Berhimpun disini dalam artian mereka tinggal di satu lingkungan, bisa lewat RT maupun RW. Syarat minimal penukarannya ya untuk 17 orang, bisa lebih. Mau 500 orang silahkan, 1.000 juga silahkan," imbuh Marlison.
Namun, dia tetap menegaskan bahwa syarat pemesanan 1 lembar UPK hanya untuk 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk penukaran, semua pihak yang melakukan harus mengajukan permohonan penukaran pada BI. Dalam permohonan tersebut, harus disertakan pula daftar data pemesan, beserta nomor KTP dan fotokopi KTP.
"Jadi, untuk penukaran kolektif ini, hanya satu orang yang akan datang mewakili mereka sesuai protokol Covid-19. Kalau dia bawa 17 data KTP, ya dia hanya bisa mendapatkan 17 lembar UPK. Kenapa angkanya 17? Karena kami mensyukuri tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan RI," pungkas Marlison.
"Untuk masyarakat, mereka bisa berhimpun bersama untuk penukaran. Berhimpun disini dalam artian mereka tinggal di satu lingkungan, bisa lewat RT maupun RW. Syarat minimal penukarannya ya untuk 17 orang, bisa lebih. Mau 500 orang silahkan, 1.000 juga silahkan," imbuh Marlison.
Namun, dia tetap menegaskan bahwa syarat pemesanan 1 lembar UPK hanya untuk 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk penukaran, semua pihak yang melakukan harus mengajukan permohonan penukaran pada BI. Dalam permohonan tersebut, harus disertakan pula daftar data pemesan, beserta nomor KTP dan fotokopi KTP.
"Jadi, untuk penukaran kolektif ini, hanya satu orang yang akan datang mewakili mereka sesuai protokol Covid-19. Kalau dia bawa 17 data KTP, ya dia hanya bisa mendapatkan 17 lembar UPK. Kenapa angkanya 17? Karena kami mensyukuri tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan RI," pungkas Marlison.
(akr)
Lihat Juga :