Mau Cabut dari Blok Masela, Shell Harus Nunggu 18 Bulan

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
Mau Cabut dari Blok...
Shell harus nunggu 18 bulan baru bisa cabut dari Blok Masela. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandaskan Shell Upstream Overseas Ltd. tidak bisa cabut begitu saja dari Blok Masela . Pasalnya, harus nunggu pelepasan hak partisipasi saham terlebih dahulu.Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan divestasi saham memakan waktu lebih dari satu tahun. Saat ini, pihak Shell sedang melakukan pembukaan data untuk proses pelepasan saham sebesar 35 persen pada proyek Blok Masela.

"Mengenai pembukaan data, mudah-mudahan seperti yang disampaikan Shell, divestasi butuh waktu 18 bulan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Terbongkar! Ini Lho Alasan Shell Ogah Bermitra dengan Inpex di Poyek Blok Masela

Menurut dia, dalam rencana divestasi oleh Shell, proses pembukaan data telah diajukan dan telah mendapatkan persetujuan oleh Dirjen Migas dan BKPM. Namun, Shell masih berkomitmen untuk melanjutkan proyek tersebut selama masih menggenggam kepemilikan saham pada proyek tersebut. "Shell dalam suratnya selama dalam konsorsium Shell akan dukung proyek ini," kata dia.

Baca Juga: Duh! Proyek Blok Masela Molor, Bos SKK Migas Ungkap Alasannya

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial mengungkapkan, terdapat 32 calon mitra yang sedang dalam proses pembukaan data untuk proyek Masela. Ego belum membeberkan secara rinci perusahaan-perusahaan tersebut yang sedang melakukan pendekatan. Namun, Ego menyebut perusahaan yang akan masuk dipastikan adalah perusahaan besar.

"Kita tidak tahu apakah dalam dan luar negeri cuman kalau kita bicara 32 ngertilah. Artinya kalaupun ada yang dalam negeri mungkin berapa buah. Siapa yang besar-besar Pertamina, Medco," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved