Apes! PNS Pindah ke IKN Batal Dapat Insentif Pionir 

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:10 WIB
loading...
Apes! PNS Pindah ke...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan PNS yang akan dipindahkan ke IKN tahun ini batal dapat insentif Pionir. Foto/Dok. MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini tidak mendapatkan insentif Pionir.

Azwar Anas menjelaskan, hal ini berkaitan dengan perubahan rancangan dan skema pemberian insentif khusus untuk para ASN yang akan pindah tugas di Ibukota baru tersebut.

"Terkait dengan insentif ASN yang pindah ke IKN, itu masih dirumuskan ulang ada persepsi yang berbeda antara konsep awal dengan konsep yang lama," kata Anas saat ditemui di Kantornya, Senin (30/7/2024).

Baca Juga : PNS Pertama yang Pindah ke IKN Tidak Jadi 30 Ribu, Alasannya Terkendala Cuaca

Meski demikian, agar tawaran pindah berdinas di IKN terlihat lebih menarik, Anas menyebut skema kepemilikan hunian di IKN diubah, menjadi 1 PNS mendapatkan 1 unit apartemen atau tidak sharing.

Hal ini dianggap Anas menjadi bagian dari insentif yang akan diberikan kepada ASN yang akan ditugaskan ke IKN pada bulan September mendatang. Meskipun bukan berbentuk rupiah melalui tunjangan pionir seperti wacana sebelumnya.

"Aturan sebelumnya kan kalau di bawah eselon I, dia harus sharing hunian. Arahan Presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun di bawah eselon I kalau dia sudah menikah, ya sudah dapat 1, itu kan insentif," kata Anas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Berita Terkini
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved