Apes! PNS Pindah ke IKN Batal Dapat Insentif Pionir 

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:10 WIB
loading...
Apes! PNS Pindah ke...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan PNS yang akan dipindahkan ke IKN tahun ini batal dapat insentif Pionir. Foto/Dok. MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini tidak mendapatkan insentif Pionir.

Azwar Anas menjelaskan, hal ini berkaitan dengan perubahan rancangan dan skema pemberian insentif khusus untuk para ASN yang akan pindah tugas di Ibukota baru tersebut.

"Terkait dengan insentif ASN yang pindah ke IKN, itu masih dirumuskan ulang ada persepsi yang berbeda antara konsep awal dengan konsep yang lama," kata Anas saat ditemui di Kantornya, Senin (30/7/2024).

Baca Juga : PNS Pertama yang Pindah ke IKN Tidak Jadi 30 Ribu, Alasannya Terkendala Cuaca

Meski demikian, agar tawaran pindah berdinas di IKN terlihat lebih menarik, Anas menyebut skema kepemilikan hunian di IKN diubah, menjadi 1 PNS mendapatkan 1 unit apartemen atau tidak sharing.

Hal ini dianggap Anas menjadi bagian dari insentif yang akan diberikan kepada ASN yang akan ditugaskan ke IKN pada bulan September mendatang. Meskipun bukan berbentuk rupiah melalui tunjangan pionir seperti wacana sebelumnya.

"Aturan sebelumnya kan kalau di bawah eselon I, dia harus sharing hunian. Arahan Presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun di bawah eselon I kalau dia sudah menikah, ya sudah dapat 1, itu kan insentif," kata Anas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved