Kadin Minta Pemerintah Selektif Memilih Investor di Sektor Multimoda

Senin, 05 Agustus 2019 - 13:25 WIB
Kadin Minta Pemerintah Selektif Memilih Investor di Sektor Multimoda
Kadin Minta Pemerintah Selektif Memilih Investor di Sektor Multimoda
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah agar lebih selektif dalam hal penanaman modal asing (PMA) di sektor multimoda. Hal ini merespons kebijakan pemerintah terkait relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Relaksasi DNI tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pada akhir tahun lalu. Relaksasi dilakukan berlandaskan semangat agar keran investasi terbuka lebih luas, dengan harapan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan relaksasi DNI salah satunya ini terkait sektor usaha angkutan multimoda. Menurutnya, pengusaha nasional harus mendapat tempat dalam geliat sektor multimoda, sekaligus didorong agar dapat berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk itu, katanya, pemerintah dalam mengundang investor asing untuk pembangunan infrastruktur di sektor multimoda agar diarahkan pada megaproyek saja. "Proyek yang diberikan kepada asing agar lebih selektif, dan investor asing agar diarahkan pada megaproject saja," katanya, di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Selain itu, dia juga menekan pentingnya peran dan potensi pengusaha nasional dalam penanaman investasi oleh asing. Dalam perjanjian investasi di mega project oleh pemodal asing, katanya, agar mensubkan pengerjaannya kepada pengusaha dan sumber daya manusia (SDM) nasional. "Jadi pengusaha nasional tetap berperan, dan tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri," tegasnya.

Carmelita juga mengharapkan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait DNI yang nanti akan dikeluarkan hendaknya membatasi pembentukan anak usaha dari hulu ke hilir dalam kesepakatan konglomerasi PMA atas megaproyek.

"Untuk di sektor angkutan multimoda itu kan bukan megaproject. Untuk itu, kami kurang setuju jika sektor multimoda dikeluarkan dari daftar DNI," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9503 seconds (0.1#10.140)