Listrik Padam Massal, ESDM: PLN Harus Mampu Antisipasi

Senin, 05 Agustus 2019 - 16:31 WIB
Listrik Padam Massal, ESDM: PLN Harus Mampu Antisipasi
Listrik Padam Massal, ESDM: PLN Harus Mampu Antisipasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak PLN segera melakukan upaya secepatnya menangani persoalan pemadaman listrik yang terjadi sejak Minggu (5/8) kemarin. Pasalnya imbas dari pemadaman listrik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga industri dan bisnis.

Tak hanya itu, pemadaman berkepanjangan tersebut juga berdampak luas terhadap pelayanan umum, transportasi dan jaringan telekomunikasi. “Ke depan tidak boleh terjadi seperti ini lagi. PLN harus mampu mengantisipasi dengan cepat bila terjadi seperti kondisi sekarang ini,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Untuk saat ini, pihaknya mendorong PLN bekerja keras memulihkan kondisi listrik supaya normal kembali. Ia pun mengaku kesulitan melakukan koordinasi dan komunikasi saat terjadi pemadaman listrik karena jaringan telekomunikasi ikut terganggu.

Selain itu, pihaknya juga memastikan PLN akan memberikan kompensasi bagi masyarakat, bisnis dan industri terdampak pemadaman. Adapun pemberian kompensasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dalam pasal 6 Permen tersebut dicantumkan PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10% di atas besaran tingkat mutu pelayanan. Pengurangan tagihan dibagi dua, yakni sebesar 35% untuk pelanggan dengan tariff adjustment (TA) dan 20% untuk pelanggan non-TA.

Sementara itu, untuk pelanggan dengan tarif prabayar, pengurangan tagihan berdasarkan pembelian token tenaga listrik pada bulan berikutnya. “Intinya akan diberikan kompensasi walaupun memakai permen lama, kita dorong agar tidak kaku tetapi harus tetap tanggung jawab,” ujar dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4142 seconds (0.1#10.140)