Hingga Agustus, Fintech Berizin OJK Capai 127 Perusahaan

Selasa, 13 Agustus 2019 - 19:04 WIB
Hingga Agustus, Fintech Berizin OJK Capai 127 Perusahaan
Hingga Agustus, Fintech Berizin OJK Capai 127 Perusahaan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sampai dengan 7 Agustus 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin sebanyak 127 perusahaan.

Jubir OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, terdapat penambahan lima belas penyelenggara fintech terdaftar yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku. Selanjutnya pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK, namun tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang tidak berizin.

Apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat harus melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK.

Satgas juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir laman dan aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal tersebut. Selain itu, untuk memutus akses keuangan dari Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal Satgas sudah meminta kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lendingilegal.

Satgas juga sudah meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2450 seconds (0.1#10.140)