Soal Demurrage Beras Rp294,5 M, Partai Perindo Sarankan Penguatan Penyimpanan dan Distribusi

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 21:03 WIB
loading...
Soal Demurrage Beras...
Partai Perindo menyarankan penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi beras domestik menyoal skandal demurrage beras senilai hampir Rp300 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menyarankan penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi beras domestik menyoal skandal demurrage beras senilai hampir Rp300 miliar. Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Partai Perindo, Dea Salsabila Defri mengungkap, langkah ini perlu diambil serta dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk bisa menyelesaikan masalah pelik tersebut.

"Perindo mendorong penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi beras domestik serta pengembangan kebijakan yang mendorong produksi ketahanan pangan dalam negeri," kata Dea di Jakarta, Jumat (9/8/2024).



"Perihal demurrage beras senilai Rp294,5 miliar menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem logistik dan administrasi ekspor-impor, perlu adanya reformasi fokus terhadap peningkatan efesiensi bongkar muat dan pengelolaan dokumen," tambahnya.

Selain melakukan evaluasi, Dea juga berharap adanya upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beras impor serta memastikan, bahwa mekanisme pengadaan dan distribusi beras dilakukan secara efisien dan tepat guna.



Ia juga mengimbau agar pemangku kepentingan lebih aktif berkolaborasi dalam mempercepat penyerapan gabah petani guna meningkatnya kesejahteraan petani.

"Kolaborasi yang efektif akan mempercepat penyerapan gabah petani dan mengoptimalkan stok beras nasional, dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan berkelanjutan diterapkan untuk dapat melindungi ekonomi maupun kesejahteraan petani," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)