Muluskan Investor Masuk ke IKN, Presiden: HGB Keluar Maksimal 11 Hari

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:39 WIB
loading...
Muluskan Investor Masuk...
Presiden Joko Widodo mengatakan proses administrasi bagi investor kini dipercepat. Foto/Dok. MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan proses administrasi calon investor di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) kini telah dipercepat. Bahkan para investor langsung bisa mengantongi HGB (Hak Guna Bangunan) paling lambat 11 hari setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Saat ini kalau investasi di IKN, tanda tangan PKS, dan setelah tandatangan itu dari Kementerian ATR/BPN akan mengeluarkan HGB maksimal waktu 11 hari," ujar Presiden Jokowi dalam acara groundbreaking PT BCA di IKN, Senin (12/8/2024).

Menurutnya hal itu seperti yang dilaporkan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono terkait sertifikasi lahan yang spesifik diperuntukan bagi para calon investor di proyek Ibukota baru tersebut.



"Yang ngomong bukan saya, yang ngomong pak Menteri Pertanahan, jadi kalau ada apa-apa ke beliau," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Presiden melaporkan hingga saat ini Badan Otorita IKN telah mengantongi 472 LOI (Letter of Intent) yang diberikan oleh para pelaku usaha. Namun dari jumlah tersebut hanya ada 220 LOI yang teridentifikasi serius untuk masuk ke proyek tersebut.

"Semuanya tetap diseleksi, tidak ada bisa langsung," tambahnya.

Presiden berharap, 220 LOI tersebut bisa segera diseleksi lebih cepat oleh Badan Otorita untuk segera merealisasikan komitmen investasi yang disampaikan para pelaku usaha. Meskipun untuk investasi pada tahap awal pembangunan ini masih diperuntukan bagi para pelaku usaha di dalam negeri.



"Kita harapkan 220 LOI juga segera diseleksi oleh Kepala OIKN untuk segera merealisasikan investasinya di IKN, meskipun sekarang ini masih kita memprioritaskan investasi yang berasal dari dalam negeri," kata Presiden Jokowi.

"Meski ada permintaan investor dari luar, tapi yang diprioritaskan sekarang ini dari dalam negeri," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)