Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura

Selasa, 03 September 2019 - 22:08 WIB
Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura
Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan aturan bea masuk impor produk hortikultura hewan dan produk hewan. Ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru di sidang sengketa dagang World Trade Organization (WTO).

Seperti diketahui, kasus sengketa gugatan AS dan Selandia Baru tengah bergulir di WTO terkait impor produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan yang diterapkan Indonesia. Indonesia digugat karena dianggap menerapkan hambatan impor (restriktif) dengan mengatur periode importasi produk sejak 2012.

"Itu baru diskusi saja. AS dan Selandia Baru tidak terima pada kebijakan kita. Itu karena kita main aturan non-tariff barrier. Kalau mau ya pakai tarif saja, tapi itu baru diusulkan dan diingatkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurut Darmin, kenaikan tarif bea masuk impor dilakukan untuk melindungi petani di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga agar menjaga produk yang masuk ke Indonesia berkualitas. "Kalau masih mau melindungi pakai tarif dong. Tarif itu kan lebih transparan. Jangan tanya berapa tarifnya karena belum disiapkan, belum dihitung," ungkapnya.

Sementara Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengutarakan, pihaknya telah melakukan harmonisasi beberapa pasal dengan menerbitkan Permentan Nomor 24 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permentan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). "Sekarang progresnya sudah di Kemenkumham. Ada beberapa poin yang disesuaikan," tuturnya.

Prihasto melanjutkan, salah satu isu yang diangkat terkait rencana kenaikan bea masuk terhadap produk hortikultura. Salah satu poin yang dibahas terkait aturan impor berdasarkan periode panen hortikultura. "Nanti kita perhatikan terkait tarifnya atau bea masuk. Kita akan diskusikan lagi di internal," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4907 seconds (0.1#10.140)