Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Investasi Hulu Migas Mandek 30 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai adanya ketidaksesuaian regulasi dan mengakibatkan ketidakhadiran investasi migas selama 30 tahun terakhir.
"Enggak, bukan itu," tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana saat itu dilakukan pengeboran besar-besaran yang menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
"Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di tempat-tempat lain sudah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, mereka (KKKS) pada pindah," tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang kemudian menimbulkan persaingan antara daerah yang memiliki kebijakan fiskal yang menguntungkan dengan yang kurang menguntungkan. "Karena pasti milihnya yang itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk bisa menarik investasi lagi," tegasnya.
"Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin banyak yang ketemu potensi," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran investasi baru di sektor migas selama 30 tahun terakhir.
"Jadi saya juga mengatakan kepada rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya," jelasnya ketika ditemui dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh karena itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga perubahan peraturan agar selaras dengan kebutuhan investasi. Sebab menurutnya, jika tidak ada pihak yang tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya masalah di dalam negeri.
"Enggak, bukan itu," tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana saat itu dilakukan pengeboran besar-besaran yang menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
"Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di tempat-tempat lain sudah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, mereka (KKKS) pada pindah," tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang kemudian menimbulkan persaingan antara daerah yang memiliki kebijakan fiskal yang menguntungkan dengan yang kurang menguntungkan. "Karena pasti milihnya yang itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk bisa menarik investasi lagi," tegasnya.
"Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin banyak yang ketemu potensi," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran investasi baru di sektor migas selama 30 tahun terakhir.
"Jadi saya juga mengatakan kepada rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya," jelasnya ketika ditemui dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh karena itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga perubahan peraturan agar selaras dengan kebutuhan investasi. Sebab menurutnya, jika tidak ada pihak yang tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya masalah di dalam negeri.
(akr)