Kerek Produksi Migas Lewat Transparansi Tender Pengadaan

Senin, 09 September 2019 - 15:18 WIB
Kerek Produksi Migas Lewat Transparansi Tender Pengadaan
Kerek Produksi Migas Lewat Transparansi Tender Pengadaan
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional. Salah satunya dengan meningkatkan transparansi pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa pada industri migas.

“Dengan kemudahan prosedur tender, diharapkan para kontraktor maupun perusahaan migas dapat memaksimalkan penggunaan teknologi mereka di Indonesia untuk meningkatkan produksi migas,” ujar Kepala Divisi Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut dia proses pelaksanaan tender barang dan jasa migas diatur melalui Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas No 007/2017 Revisi ke-4. Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa poin yang diharapkan dapat mempermudah pengadaan barang dan jasa untuk aktivitas industri migas, di antaranya mempercepat periode tender serta transparansi dan keadilan owner estimate.

Tidak hanya itu, pengembangan teknologi juga perlu untuk meningkatkan produksi melalui penerapan kontrak berbasis kinerja. PTK 007/2017 juga mengatur tentang pengembangan kapasitas nasional dimana layanan tender dengan nilai kurang dari USD1 miliar hanya dapat diikuti oleh peserta lelang yang berdomisili di provinsi-provinsi wilayah operasi perusahaan migas serta pemberdayaan pengusaha skala kecil menengah dengan menerapkan ketentuan perusahaan wajib menggunakan produk lokal.

Untuk mempercepat proses, imbuhnya, SKK Migas melakukan berbagai kerja sama dalam pemenuhan alat-alat produksi migas, di antaranya membuat nota kesepahaman dengan The Indonesian Iron & Steel Association (IISIA) dan implementasi vendor consignment management dengan BP Indonesia. Selain itu, SKK Migas juga memberikan kemudahan proses pengadaan seperti bundled package, integrated drilling services dan pengadaan terpadu atau bersama untuk kebutuhan logistik.

Erwin mengungkapkan, SKK Migas sangat berkepentingan memajukan industri migas karena Indonesia masih memiliki wilayah kerja migas yang cukup besar. “Kita memiliki beberapa instrumen regulasi untuk membuat industri ini lebih efisien. Keterbukaan dan transparansi adalah kunci dalam memajukan industri migas di Indonesia. Semakin kompetitif industri ini, maka akan semakin bagus,” ungkapnya.

Sementara itu, Chairman Supply Chain and Improvement Committee Indonesian Petroleum Association (IPA) Fery Sarjana, mengatakan bahwa transparansi tender pengadaan barang perlu ditingkatkan karena merupakan kunci menjalankan kegiatan produksi migas.

Untuk itu, pelaku industri migas perlu kolaborasi bersama pemerintah dan SKK Migas supaya pelayanan pengadaan barang dan jada migas lebih baik lagi. “Kami butuh kolaborasi dan upaya peningkatan pelayanan pengadaan barang dan jasa migas. Selan itu, perlu paradigma baru supaya industri migas terus berjalan,” kata dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5382 seconds (0.1#10.140)