Target Lifting Migas 2024 Turun, SKK Migas Sebut Lebih Realistis
Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:12 WIB
loading...
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, target itu ditetapkan agar tetap realistis untuk bisa tercapai. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mematok produksi minyak siap jual (lifting minyak) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mencapai 625 ribu barel per hari. Sementara untuk lifting gas diperkirakan mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Gas Alam Pegang Peran Penting dalam Transisi Energi
Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dari target APBN 2023, di mana lifting minyak mencapai 660 ribu bph dan lifting gas mencapai 1,05 juta barel setara minyak per hari.
Wakil Kepala SKK Migas , Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, target lifting migas (minyak dan gas) ditetapkan agar tetap realistis untuk bisa tercapai. Sebab menurutnya selama ini target lifting dalam APBN dengan realisasi di akhir tahun selalu memiliki gap yang besar. Sehingga pada akhirnya target lifting minyak dalam beberapa tahun ini memang tidak pernah tercapai.
"Dari cara berpikir begitu, kita mencoba dari sisi target lebih realistis, angkanya bottom up disesuaikan dengan usulan-usulan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," jelasnya saat acara Media Briefing di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Gas Alam Pegang Peran Penting dalam Transisi Energi
Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dari target APBN 2023, di mana lifting minyak mencapai 660 ribu bph dan lifting gas mencapai 1,05 juta barel setara minyak per hari.
Wakil Kepala SKK Migas , Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, target lifting migas (minyak dan gas) ditetapkan agar tetap realistis untuk bisa tercapai. Sebab menurutnya selama ini target lifting dalam APBN dengan realisasi di akhir tahun selalu memiliki gap yang besar. Sehingga pada akhirnya target lifting minyak dalam beberapa tahun ini memang tidak pernah tercapai.
"Dari cara berpikir begitu, kita mencoba dari sisi target lebih realistis, angkanya bottom up disesuaikan dengan usulan-usulan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," jelasnya saat acara Media Briefing di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Lihat Juga :