Kemenhub Akan Belanjakan Anggaran Rp43,11 Triliun pada 2020

Rabu, 18 September 2019 - 21:01 WIB
Kemenhub Akan Belanjakan Anggaran Rp43,11 Triliun pada 2020
Kemenhub Akan Belanjakan Anggaran Rp43,11 Triliun pada 2020
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membelanjakan anggaran sebesar Rp43,11 triliun pada tahun 2020. Anggaran tersebut telah disetujui dan disahkan okeh Komisi V DPR pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9/2019).

"Anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp43,11 triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kami," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Total jumlah anggaran ini didapatkan setelah Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp441,5 miliar untuk membangun infrastruktur transportasi untuk pengembangan destinasi wisata prioritas dimana sebelumnya alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp42,67 triliun.

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 dengan jumlah total Rp43,11 triliun akan digunakan untuk empat jenis belanja yaitu Belanja Modal sebesar Rp22,49 triliun (52,16% dari total anggaran); Belanja Pegawai sebesar Rp4,05 triliun (9,4%); Belanja Barang Mengikat Rp2,98 triliun (6,9%); Belanja Barang Tidak Mengikat Rp13,59 triliun (31,54%).

Adapun sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber yaitu rupiah murni sebesar Rp28,62 triliun (66,4% dari total anggaran), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp6,91 triliun (16 %), BLU sebesar Rp1,73 triliun (4%), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,90 triliun (6,7%) serta pinjaman luar negeri sebesar Rp2,94 triliun (6,8%).

Untuk anggaran pengembangan destinasi pariwisata melalui pembangunan sarana dan prasarana transportasi, Kemenhub mendapat anggaran tambahan sebesar Rp441,5 miliar.

Tambahan tersebut diperuntukkan guna membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk empat destinasi pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan.

Menhub Budi Karya mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba dengan total anggaran Rp109,2 miliar, Labuan Bajo sebesar Rp207,6 miliar, dan Destinasi Mandalika sebesar Rp26,5 miliar. Kemudian, untuk satu destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp40 miliar.

Kemudian untuk enam destinasi wisata prioritas yaitu Morotai sebesar Rp18,5 miliar, Wakatobi Rp19,7 miliar, Borobudur Rp4,05 miliar, Tanjung Kelayang Rp5 miliar, Tanjung Lesung Rp5,4 miliar dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp5,5 miliar.

Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada lima destinasi pariwisata super prioritas mencapai Rp2,95 triliun dan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp228,95 miliar.

Sementara itu, dengan total anggran TA 2020 makan rincian penyesuaian komposisi anggaran menurut eselon I adalah sebegai berikut:

1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp709,317 miliar.
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp124,612 miliar.
3. Ditjen Perhubungam Darat sebesar Rp5,895 triliun.
4. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,956 triliun.
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp8,301 triliun.
6. Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp12,563 triliun.
7. Badan Litbang Perhubungan sebesar Rp206,644 miliar.
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp3,947 triliun.
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp406,587 miliar.

Untuk komposisi keseluruhan anggaran Kemenhub TA 2020 menurut jenis belanjanya yaitu untuk belanja operasional sebesar Rp7,03 triliun (16,3%) dan belanja non-operasional sebesar Rp36,07 triliun (83,7%).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4293 seconds (0.1#10.140)