Membedah Pola Kerja Sama Developer dengan Pemilik Lahan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
Setelah pengujian lahan selesai, langkah berikutnya adalah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Langkah ini tentu saja sudah terlebih dahulu dilakukan pembicaraan tentang kewajiban, hak, dan wewenang masing-masing pihak.
Di dalam perjanjian pokok-pokok penting yang termuat meliputi beberapa hal. Biasanya kesepakatan dimulai dari harga lahan. Kesepakatan harga lahan akan menjadi tolok ukur seberapa besar kontribusi pemilik lahan di dalam proyek perumahan yang dibangun.
Misalnya lahan yang dikerjasamakan seluas 10.000 m2 atau 1 hektare, harga yang disepakati sebesar Rp500.000 per meter. Maka, besaran kontribusi pemilik lahan atas proyek adalah 10.000 m dikalikan Rp500.000, yaitu senilaiRp5 miliar. (Baca juga: Santri Ditangkap, Warga Kepung Polisi di Pondok Pesantren)
Poin berikutnya, berkenaan dengan bagi hasil. Biasanya bagi hasil diperhitungkan berdasarkan strategisnya lahan yang dikerjasamakan. Semakin bernilai jual baik, semakin besar bagi hasil yang diterima pemilik lahan.
Pada umumnya bagi hasil berada di kisaran 10-30%. Pola bagi hasil juga diperhitungkan berdasarkan harga lahan yang disepakati. Semakin tinggi harga lahan, biasanya semakin kecil bagi hasil yang didapatkan pemilik lahan.
Di dalam perjanjian pokok-pokok penting yang termuat meliputi beberapa hal. Biasanya kesepakatan dimulai dari harga lahan. Kesepakatan harga lahan akan menjadi tolok ukur seberapa besar kontribusi pemilik lahan di dalam proyek perumahan yang dibangun.
Misalnya lahan yang dikerjasamakan seluas 10.000 m2 atau 1 hektare, harga yang disepakati sebesar Rp500.000 per meter. Maka, besaran kontribusi pemilik lahan atas proyek adalah 10.000 m dikalikan Rp500.000, yaitu senilaiRp5 miliar. (Baca juga: Santri Ditangkap, Warga Kepung Polisi di Pondok Pesantren)
Poin berikutnya, berkenaan dengan bagi hasil. Biasanya bagi hasil diperhitungkan berdasarkan strategisnya lahan yang dikerjasamakan. Semakin bernilai jual baik, semakin besar bagi hasil yang diterima pemilik lahan.
Pada umumnya bagi hasil berada di kisaran 10-30%. Pola bagi hasil juga diperhitungkan berdasarkan harga lahan yang disepakati. Semakin tinggi harga lahan, biasanya semakin kecil bagi hasil yang didapatkan pemilik lahan.
Lihat Juga :