Membedah Pola Kerja Sama Developer dengan Pemilik Lahan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Setelah pengujian lahan selesai, langkah berikutnya adalah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Langkah ini tentu saja sudah terlebih dahulu dilakukan pembicaraan tentang kewajiban, hak, dan wewenang masing-masing pihak.

Di dalam perjanjian pokok-pokok penting yang termuat meliputi beberapa hal. Biasanya kesepakatan dimulai dari harga lahan. Kesepakatan harga lahan akan menjadi tolok ukur seberapa besar kontribusi pemilik lahan di dalam proyek perumahan yang dibangun.

Misalnya lahan yang dikerjasamakan seluas 10.000 m2 atau 1 hektare, harga yang disepakati sebesar Rp500.000 per meter. Maka, besaran kontribusi pemilik lahan atas proyek adalah 10.000 m dikalikan Rp500.000, yaitu senilaiRp5 miliar. (Baca juga: Santri Ditangkap, Warga Kepung Polisi di Pondok Pesantren)

Poin berikutnya, berkenaan dengan bagi hasil. Biasanya bagi hasil diperhitungkan berdasarkan strategisnya lahan yang dikerjasamakan. Semakin bernilai jual baik, semakin besar bagi hasil yang diterima pemilik lahan.

Pada umumnya bagi hasil berada di kisaran 10-30%. Pola bagi hasil juga diperhitungkan berdasarkan harga lahan yang disepakati. Semakin tinggi harga lahan, biasanya semakin kecil bagi hasil yang didapatkan pemilik lahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved