OJK : Mulai Oktober Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Selasa, 03 September 2024 - 16:16 WIB
loading...
OJK dana yang tidak boleh dicairkan akan dibelikan produk asuransi jiwa.Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan mulai bulan Oktober mendatang dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun.
Ogi menjelaskan, selama ini 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta, setelah memperhitungkan PPh 21 lebih dari Rp.500.000.000, maka Peserta wajib memilih perusahaan asurasi jiwa untuk membeli Produk Anuitas.
Baca Juga : Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan
Anuitas sendiri adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada Peserta yang telah mencapai usia pensiun, Janda/Duda, Anak untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.
"Dimana untuk PPIP yang pensiun, harus mengalihkan 80% dari delay manfaatnya itu ke program anuitas, kecuali pendapatan dibawah pertumbuahan bisa diambil secara tunai, dan kita memintah mulai Oktober tdak boleh melakukan surender atau pencairan anuitas sebelum 10 tahun," ujar Ogi dalam acara HUT ADPI ke- 39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Ogi menjelaskan, selama ini 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta, setelah memperhitungkan PPh 21 lebih dari Rp.500.000.000, maka Peserta wajib memilih perusahaan asurasi jiwa untuk membeli Produk Anuitas.
Baca Juga : Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan
Anuitas sendiri adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada Peserta yang telah mencapai usia pensiun, Janda/Duda, Anak untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.
"Dimana untuk PPIP yang pensiun, harus mengalihkan 80% dari delay manfaatnya itu ke program anuitas, kecuali pendapatan dibawah pertumbuahan bisa diambil secara tunai, dan kita memintah mulai Oktober tdak boleh melakukan surender atau pencairan anuitas sebelum 10 tahun," ujar Ogi dalam acara HUT ADPI ke- 39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Lihat Juga :