Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya
Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
Coverage penjaminan simpanan oleh LPS juga dinilai memadai dimana 99,91 persen dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Dan yang penting lagi adalah tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan.
DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.
Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.
"Iya kalau dilihat dari sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas jg kan. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas di bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.
(Baca Juga: Perbankan di Dunia Digital: Pilihan atau Kebutuhan? )
Tetapi lanjut Aviliani, kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan masih panjang ini diperkirakan akan mempengaruhi profitabilitas perbankan. "Jadi kalau sampai akhir tahun kondisi profit pasti banyak yang turun, mungkin ada 1-2 bank yang tumbuh tapi kmungkinan banyak yang tumbuh menurun tapi kalau sampai negatif tidak hanya penurunan pertumbuhan laba," tambahnya.
DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.
Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.
"Iya kalau dilihat dari sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas jg kan. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas di bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.
(Baca Juga: Perbankan di Dunia Digital: Pilihan atau Kebutuhan? )
Tetapi lanjut Aviliani, kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan masih panjang ini diperkirakan akan mempengaruhi profitabilitas perbankan. "Jadi kalau sampai akhir tahun kondisi profit pasti banyak yang turun, mungkin ada 1-2 bank yang tumbuh tapi kmungkinan banyak yang tumbuh menurun tapi kalau sampai negatif tidak hanya penurunan pertumbuhan laba," tambahnya.
Lihat Juga :