Kemenperin Percepat Revitalisasi Manufaktur dan Ciptakan SDM Unggul

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 09:25 WIB
Kemenperin Percepat Revitalisasi Manufaktur dan Ciptakan SDM Unggul
Kemenperin Percepat Revitalisasi Manufaktur dan Ciptakan SDM Unggul
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad merevitalisasi industri manufaktur agar lebih berperan besar menjadi sektor penggerak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Industri manufaktur dinilai mampu memberikan efek ganda yang luas, mulai dari peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan devisa dari ekspor dan pajak.

"Oleh karena itu, tentunya kita harus mencari terobosan-terobosan dalam menjalankan langkah strategisnya. Apalagi, kita ketahui, bahwa market size Indonesia sebenarnya cukup besar dan ini menjadi potensi yang baik," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Selain itu, Menperin Agus menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar tetap fokus terhadap penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Hal ini menjadi salah satu solusi menjawab kebutuhan dari perkembangan industri 4.0 sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

"SDM berkualitas dapat juga diperbaiki melalui pendidikan vokasi yang sesuai standar internasional,” ujarnya. Dalam hal ini, Kemenperin telah menerapkan konsep pembelajaran dual system (sistem ganda) di politeknik dan akademi komunitas yang dimilikinya.

Dalam menjalankan pendidikan vokasi industri tersebut, Kemenperin menjalin kerja sama dengan Swiss untuk pengembangan program Skill For Competitiveness (S4C). Konsep pembelajaran yang digunakan, yakni 30% teori dan 70% praktik. Hasilnya, mayoritas lulusannya langsung diserap kerja.

Selanjutnya, pemerintah akan semakin gencar menarik investor ke Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden meminta kepada kementerian terkait untuk mendata sejumlah regulasi yang menghambat investasi.

"Dalam waktu sebulan, semua kementerian termasuk Kemenperin akan menyampaikan kepada Presiden tentang aturan-aturan apa saja yang perlu disempurnakan agar investasi terus masuk dan industri bisa berkembang, sehingga pada ujungnnya mampu menciptakan lapangan kerja," pungkas Agus.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9466 seconds (0.1#10.140)