Relaksasi PPN Gairahkan Pasar Properti di 2024

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB
loading...
Relaksasi PPN Gairahkan...
Kebijakan PPN diyakini dapat memberikan dampak positif bagi industri properti, melihat tren historis ketika kebijakan PPN-DTP diterapkan pada periode tahun 2021-2022 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah baru saja membebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) untuk sektor properti hingga 100% sampai akhir 2024. Sebelumnya, relaksasi tersebut berlaku sampai Juni 2024 dan insentif diberikan hanya 50% dari tarif pajak sampai akhir 2024.

Senior Vice President Marketing Rumah123, Bharat Buxani mengemukakan, kebijakan PPN dapat memberikan dampak positif bagi industri properti. Menurutnya dari tren historis ketika kebijakan PPN-DTP diterapkan pada periode tahun 2021-2022 lalu, 99 Group mencatatkan pertumbuhan permintaan (enquiries) yang signifikan terhadap proyek hunian primer.

Pada periode itu juga pemerintah pernah melakukan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) 0% untuk memudahkan pembiayaan KPR.

"Memasuki November 2023, ketika kebijakan PPN-DTP kembali ditetapkan, permintaan rumah primer tumbuh 10,6% secara tahunan. Dan per bulan Juli 2024, tren permintaan secara year-on-year tercatat meningkat sebesar 25,9%. Rumah123 melihat penerapan insentif PPN-DTP ini berpengaruh signifikan terhadap tren permintaan rumah primer yang tercatat di platform kami," jelas Bharat.

Bharat menambahkan, Rumah123 mendukung segala bentuk insentif baru yang bisa dimanfaatkan atau dirasakan langsung oleh masyarakat selaku end-user dalam membeli properti baru dan bisa merangsang gairah industri properti, seperti perpanjangan insentif PPN-DTP terbaru ini.



Menurutnya kebijakan pemerintah untuk menstimulasi sektor properti khususnya residensial, terbilang efektif dalam meningkatkan minat masyarakat terutama generasi muda. Hal itu terlihat dari histori peningkatan permintaan rumah baru ketika insentif PPN-DTP diberlakukan.

Selain insentif PPN-DTP dan LTV 100%, tentunya insentif baru perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama terkait daya beli properti. Misalnya, suku bunga yang terus meningkat dibandingkan tahun 2020-2022 bisa berdampak pada peningkatan biaya cicilan setiap bulannya bagi pembeli yang menggunakan cara bayar KPR.

"Insentif dan kebijakan baru terkait pembiayaan yang semakin membantu atau meringankan masyarakat yang ingin membeli rumah tentunya akan sangat berdampak baik untuk masyarakat maupun industri properti secara keseluruhan," jelasnya.

Faktor Pembelian Properti
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Gabung New...
Indonesia Gabung New Development Bank BRICS, Prabowo Diskusi dengan Dilma Rousseff
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan...
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari 4 Gerbang Tol Jasa Marga
Bank Mandiri Rombak...
Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Manajemen Terbaru
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Makin Parah Jadi Rp16.611/USD
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
453 Kapal PTK Kawal...
453 Kapal PTK Kawal Kelancaran Angkutan BBM dan LPG Ramadan-Idulfitri
Laba Bersih BSBK Tahun...
Laba Bersih BSBK Tahun 2024 Meroket 782,82%, Intip Kinerja Lengkapnya
Emas Antam Terus Merayap...
Emas Antam Terus Merayap Naik, Harga Hari Ini Rp1.765.000 per Gram
India Menancapkan Tonggak...
India Menancapkan Tonggak Sejarah Baru Produksi Batu Bara, Tembus 1 Miliar Ton
Rekomendasi
Beasiswa Semesta 2025...
Beasiswa Semesta 2025 Resmi Dibuka! Bisa Kuliah Gratis, Gaji Bulanan, Kontrak Kerja
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Rabu 26 Maret 2025, Klaim Sekarang!
Berita Terkini
BNI Gelar RUPS Hari...
BNI Gelar RUPS Hari Ini: Putrama Calon Kuat Direktur Utama Gantikan Royke Tumilaar
25 menit yang lalu
Konten MSIN Terdepan:...
Konten MSIN Terdepan: Dominasi TV FTA, TV Berbayar, dan Streaming OTT
44 menit yang lalu
Harga Emas Antam Terus...
Harga Emas Antam Terus Menjulang, Hari Ini Naik Rp10.000 per Gram
2 jam yang lalu
DJP Hapus Sanksi Terlambat...
DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan
2 jam yang lalu
Warga Kanada Boikot...
Warga Kanada Boikot Liburan ke AS, Ekonomi Amerika Bisa Tekor Rp33 Triliun
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
11 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved