Relaksasi PPN Gairahkan Pasar Properti di 2024

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB
loading...
Relaksasi PPN Gairahkan...
Kebijakan PPN diyakini dapat memberikan dampak positif bagi industri properti, melihat tren historis ketika kebijakan PPN-DTP diterapkan pada periode tahun 2021-2022 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah baru saja membebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) untuk sektor properti hingga 100% sampai akhir 2024. Sebelumnya, relaksasi tersebut berlaku sampai Juni 2024 dan insentif diberikan hanya 50% dari tarif pajak sampai akhir 2024.

Senior Vice President Marketing Rumah123, Bharat Buxani mengemukakan, kebijakan PPN dapat memberikan dampak positif bagi industri properti. Menurutnya dari tren historis ketika kebijakan PPN-DTP diterapkan pada periode tahun 2021-2022 lalu, 99 Group mencatatkan pertumbuhan permintaan (enquiries) yang signifikan terhadap proyek hunian primer.

Pada periode itu juga pemerintah pernah melakukan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) 0% untuk memudahkan pembiayaan KPR.

"Memasuki November 2023, ketika kebijakan PPN-DTP kembali ditetapkan, permintaan rumah primer tumbuh 10,6% secara tahunan. Dan per bulan Juli 2024, tren permintaan secara year-on-year tercatat meningkat sebesar 25,9%. Rumah123 melihat penerapan insentif PPN-DTP ini berpengaruh signifikan terhadap tren permintaan rumah primer yang tercatat di platform kami," jelas Bharat.

Bharat menambahkan, Rumah123 mendukung segala bentuk insentif baru yang bisa dimanfaatkan atau dirasakan langsung oleh masyarakat selaku end-user dalam membeli properti baru dan bisa merangsang gairah industri properti, seperti perpanjangan insentif PPN-DTP terbaru ini.



Menurutnya kebijakan pemerintah untuk menstimulasi sektor properti khususnya residensial, terbilang efektif dalam meningkatkan minat masyarakat terutama generasi muda. Hal itu terlihat dari histori peningkatan permintaan rumah baru ketika insentif PPN-DTP diberlakukan.

Selain insentif PPN-DTP dan LTV 100%, tentunya insentif baru perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama terkait daya beli properti. Misalnya, suku bunga yang terus meningkat dibandingkan tahun 2020-2022 bisa berdampak pada peningkatan biaya cicilan setiap bulannya bagi pembeli yang menggunakan cara bayar KPR.

"Insentif dan kebijakan baru terkait pembiayaan yang semakin membantu atau meringankan masyarakat yang ingin membeli rumah tentunya akan sangat berdampak baik untuk masyarakat maupun industri properti secara keseluruhan," jelasnya.

Faktor Pembelian Properti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)