Investasi Pabrik Gula Bakal Manis Jika Bergandengan dengan Kebun Tebu

Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:48 WIB
loading...
Investasi Pabrik Gula Bakal Manis Jika Bergandengan dengan Kebun Tebu
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong tumbuhnya pabrik gula baru guna memenuhi kebutuhan pasar domestik yang semakin meningkat, baik itu untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Jadi, diperlukan kebijakan strategis yang dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air. ( Baca juga:Kemenkes Menentukan Siapa Saja yang Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 )

“Kami fokus memacu pembangunan pabrik-pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, sehingga dapat beroperasi dengan penuh,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (26/8/2020).

Menperin menjelaskan, guna mencapai sasaran tersebut, perlu adanya fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan pabrik gula baru maupun perluasan investasi. Hal ini bertujuan untuk menarik minat investasi, meringankan beban biaya investasi yang besar dan membantu efisiensi operasional pabrik. Kemenperin sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

“Kewajiban terintegrasi dengan perkebunan tebu yang dimaksud itu memiliki beberapa ketentuan, antara lain adalah perkebunan tebu dimiliki sendiri oleh perusahaan industri ataupun bermitra dengan petani tebu,” sebutnya. ( Baca juga:Sindiran Tere Liye: Pertamina Tak Pernah Salah, yang Salah Kalian )

Kemudian, sebesar 20% bahan baku industri berdasarkan kapasitas giling tebu berasal dari perkebunan yang dimaksud, serta secara bertahap perusahaan industri harus meningkatkan sumber bahan baku industri yang berasal dari perkebunan tebu.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)