Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Fokus Kejar Target Penerimaan Negara

Jum'at, 01 November 2019 - 15:27 WIB
Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Fokus Kejar Target Penerimaan Negara
Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Fokus Kejar Target Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo fokus mengejar target penerimaan pajak di dua bulan terakhir tahun 2019, meski baru saja menjabat. Pasalnya penerimaan pajak juga tengah menghadapi tekanan.

"Meski 2019 tinggal dua bulan lagi, diharapkan Pak Suryo akan tetap fokus dalam mencapai target penerimaan negara di bidang pajak yang hari ini mengalami tekanan yang berat," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
(Baca Juga: Jejak Karir Suryo Utomo, Staf Ahli Menteri Jadi Dirjen Pajak BaruMantan Direktur Bank Dunia menyebutkan, September penerimaan pajak mengalami tekanan, bahkan untuk pajak koporasi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami perlambatan pertumbuhan. Sayangnya, Sri Mulyani enggan merinci angka-angka dari penerimaan pajak. "Namun pertumbuhan penerimaan harus tetap dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi secara proper," jelasnya.

Oleh sebab itu diakuinya tugas yang kini diemban Suryo sangat berat. Terlebih penerimaan pajak menopang 70% alokasi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Sehingga saya tidak memilih kata 'tidak ringan', tetapi 'sangat berat'," katanya.

Menanggapi arahan tersebut, Suryo Utomo mengakui pada masa awal jabatannya akan fokus menyelesaikan tugas-tugas yang tertinggal di dua bulan terakhir. Termasuk soal mengejar penerimaan pajak.

"Ke depannya akan menyelesaikan yang 2019 dulu dengan action dan effort akan kami lakukan. Kami konsolidasi dulu akan seperti apa, melanjutkan yang kemarin dan akan re-mapping kembali yang akan bisa dipercepat yang mana. Prinsipnya hanya tinggal 2 bulan sampai 2019," jelas Suryo.

Sekedar informasi, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 hanya mampu tumbuh 0,21% secara tahunan yakni mencapai Rp801,16 triliun. Padahal akhir Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh 16,52% dengan berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6931 seconds (0.1#10.140)