Menaker Ida Minta BPJS Ketenagakerjaan Tuntaskan Data Penerima Subsidi Gaji di Akhir September
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan bahwa sasaran penerima subsidi gaji adalah 15,7 juta pekerja. Menurut data terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mengumpulkan 13,8 juta rekening pekerja atau 88% dari target.
“Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69% dari target,” katanya saat peluncuran subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020). (Baca: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000 )
Seperti diketahui, penyaluran subsidi gaji dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh sasaran 15,7 juta pekerja sudah menerimanya pada akhir September. Untuk itu, Ida mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menuntaskan verifikasi dan validasi data penerima.
“Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020,” ungkapnya.
Ida menyebut data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan pun akan dicek ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dia menyebut 2,5 juta penerima subsidi gaji tahap pertama juga melalui prosedur itu. (Baca juga: Luncurkan Subsidi Gaji, Jokowi: Ini Penghargaan untuk yang Rajin Iuran BPJS )
“Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69% dari target,” katanya saat peluncuran subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020). (Baca: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000 )
Seperti diketahui, penyaluran subsidi gaji dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh sasaran 15,7 juta pekerja sudah menerimanya pada akhir September. Untuk itu, Ida mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menuntaskan verifikasi dan validasi data penerima.
“Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020,” ungkapnya.
Ida menyebut data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan pun akan dicek ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dia menyebut 2,5 juta penerima subsidi gaji tahap pertama juga melalui prosedur itu. (Baca juga: Luncurkan Subsidi Gaji, Jokowi: Ini Penghargaan untuk yang Rajin Iuran BPJS )
Lihat Juga :