Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Anggaran Covid
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada pemotongan anggaran kesehatan. Hal ini seiring pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai anggaran kesehatan menjadi Rp72,73 triliun yang mana sebelumnya Rp87,5 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan. ( Baca juga:Luncurkan Subsidi Gaji, Jokowi: Ini Penghargaan untuk yang Rajin Iuran BPJS )
"Alokasinya tetap Rp87,55 triliun," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Dia melanjutkan proyeksi sampai akhir tahun kemungkinan akan terserap Rp72,73 triliun. Anggaran yang kemungkinan tidak terserap, akan direalokasi ke program baru, yang masih dalam kelompok yang sama (kelompok kesehatan).
"Namun dengan usulan program yang baru yang lebih operasional dan bisa ada realisasi anggaran," jelasnya. ( Baca juga:Dituding Incar Presiden, KAMI Jawab Sindiran Megawati )
Sebelumnya, Airlangga mengatakan akan melakukan optimalisasi terhadap dana pemulihan ekonomi nasional . Salah satunya mengubah anggaran kesehatan Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan. ( Baca juga:Luncurkan Subsidi Gaji, Jokowi: Ini Penghargaan untuk yang Rajin Iuran BPJS )
"Alokasinya tetap Rp87,55 triliun," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Dia melanjutkan proyeksi sampai akhir tahun kemungkinan akan terserap Rp72,73 triliun. Anggaran yang kemungkinan tidak terserap, akan direalokasi ke program baru, yang masih dalam kelompok yang sama (kelompok kesehatan).
"Namun dengan usulan program yang baru yang lebih operasional dan bisa ada realisasi anggaran," jelasnya. ( Baca juga:Dituding Incar Presiden, KAMI Jawab Sindiran Megawati )
Sebelumnya, Airlangga mengatakan akan melakukan optimalisasi terhadap dana pemulihan ekonomi nasional . Salah satunya mengubah anggaran kesehatan Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun.
(uka)