Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal
loading...
A
A
A
Lokasi konferensi pers pun dipindah ke Hotel JS Luwansa, yang lokasinya tak jauh dari Menara Kadin. Arsjad pun mengakui, konpers tersebut dihalangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai 3. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut," ungkap Arsjad.
Arsjad menjelaskan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin yang tidak bertanggung jawab kemarin. Dia mengatakan Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut.
"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," katanya.
Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi.
"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," katanya.
Lihat Juga: Bekerja di Luar Negeri Makin Mudah, MNC Finance Siap Bantu Pembiayaan Pendidikan dan Pelatihan
"Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai 3. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut," ungkap Arsjad.
Arsjad menjelaskan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin yang tidak bertanggung jawab kemarin. Dia mengatakan Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut.
"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," katanya.
Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi.
"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," katanya.
Lihat Juga: Bekerja di Luar Negeri Makin Mudah, MNC Finance Siap Bantu Pembiayaan Pendidikan dan Pelatihan
(fch)