Ingatkan Bos Anda! BPJamsostek Tunggu Data Rekening BLT hingga 31 Agustus
loading...
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meminta kepada perusahaan untuk mengirimkan data rekening pekerjanya paling lambat 31 Agustus 2020. Hal ini agar pemerintah bisa secepatnya mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegas Direktur Utama BPJamsotek Agus Susanto di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
(Baca Juga: Jokowi Penasaran Subsidi Gaji Dipakai Buat Apa? Ini Jawaban Guru Honorer)
Menurut Agus, BPJamsotek tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. "Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJamsotek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
"Bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," katanya.
(Baca Juga: Tahap I Meluncur, Ini Rincian Jumlah Penerima Subsidi Gaji yang Ditransfer Bank Himbara)
Senada dengan Agus, kepala kantor cabang BPJamsotek Cilandak Puspitaningsih mengimbau, bantuan yang telah diberikan Pemerintah Republik Indonesia agar dimanfaatkan sebaik mungkin baik dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami juga terus berkoordinasi kepada perusahaan agar segera memberikan data nomor rekening valid karyawan di perusahaannya," pungkas Puspitaningsih.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegas Direktur Utama BPJamsotek Agus Susanto di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
(Baca Juga: Jokowi Penasaran Subsidi Gaji Dipakai Buat Apa? Ini Jawaban Guru Honorer)
Menurut Agus, BPJamsotek tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. "Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJamsotek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
"Bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," katanya.
(Baca Juga: Tahap I Meluncur, Ini Rincian Jumlah Penerima Subsidi Gaji yang Ditransfer Bank Himbara)
Senada dengan Agus, kepala kantor cabang BPJamsotek Cilandak Puspitaningsih mengimbau, bantuan yang telah diberikan Pemerintah Republik Indonesia agar dimanfaatkan sebaik mungkin baik dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami juga terus berkoordinasi kepada perusahaan agar segera memberikan data nomor rekening valid karyawan di perusahaannya," pungkas Puspitaningsih.
(fai)