Kasihan Freeport, Minta Tunda Bangun Smelter Malah Kena Damprat DPR

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:11 WIB
loading...
Kasihan Freeport, Minta Tunda Bangun Smelter Malah Kena Damprat DPR
Anggota Komisi VII DPR menolak keinginan PT Freeport Indonesia untuk meminta tambahan waktu untuk pembangunan smelternya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR meminta kelonggaran waktu hingga 2024 untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Gresik, Jawa Timur. Perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut beralasan, pandemi telah menghambat proses pembangunannya.

Namun, alih-alih mendapat simpati, hal ini rupanya membuat sejumlah anggota Komisi VII DPR menjadi geram. Salah satunya adalah Anggota Komisi VII dari Fraksi PKB Marthen Douw. Bahkan, Marthen sampai menggebrak meja menunjukkan ketidaksenangannya.

(Baca Juga: Nyerah, Freeport Minta Pembangunan Smelter Ditunda hingga 2024)

"Ini ada satu perumpamaan misalnya, rambutan di rumah saya dipanen tetangga, saya marah tidak? Marah. Sama pula seperti Freeport. Pimpinan mohon, saya sakit, tolong pimpinan jadwal ulang untuk hal ini," Katanya dengan nada tinggi di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Anggota Komisi VII lainnya, Rofik Hananto dari Fraksi PKS mengatakan bahwa pihaknya juga menolak jika pembangunan smelter diundur. Sebab, penundaan pembangunan itu menurutnya akan merugikan bangsa Indonesia. "Kami dari Fraksi PKS tidak setuju dengan alasan apapun kalau pembangunan smelter ditunda," tegasnya.

Dia menambahkan, jika pembangunan smelter ini diundur maka hal itu berarti melanggar undang-undang. "Demikian pula dengan pemerintah, jika memberikan kelonggaran maka pemerintah juga melanggar undang-undang," cetusnya.

(Baca Juga: Luhut: Pemerintah Akan Hentikan Model Investasi Seperti Freeport)

Sedangkan, Anggota Komisdi VII dari Fraksi Partai Golkar Rudy Mas'ud menyatakan tak seharusnya pandemi menjadi alasan molornya pembangunan smelter Freeport. Jika terus ditunda, kata dia, pencemaran alam di Papua akan terus berlanjut dan merugikan masyarakat sekitar.

"Covid-19 bukan jadi alasan hambatan pembangunan smelter Freeport. Tidak gentlemen sekali, ini bukan perjanjian antara Freeport tapi multilateral," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)