Tuai Polemik, Perumusan RPMK Minim Pelibatan Kementerian Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 22:47 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buka Peluang Sengketa Dagang di WTO

Roberia juga menyampaikan, bahwa perumusan PP 28/2024 membutuhkan waktu cukup lama karena banyaknya masukan dari pihak terdampak di industri hasil tembakau. “Bukan soal cepatnya tapi apakah semua aspek terpenuhi? Untuk PP Kesehatan, salah satunya ada ‘surat cinta’ dari stakeholder industri hasil tembakau,” terang dia.

Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Benget Saragih tidak menampik terjadinya minim partisipasi dalam penyusunan regulasi tersebut. Dalam hal ini, Kemenkes tetap melanjutkan proses dua kebijakan penuh polemik itu, meskipun kerap menuai penolakan dari berbagai pihak termasuk sejumlah kementerian terkait.

“Soal kealpaan beberapa kementerian terkait, sebab menilai posisi mereka sudah menolak, sehingga Kemenkes jalan terus,” jelasnya.

Dalam pembelaannya, dia menuturkan bahwa RPMK tidak dimaksudkan untuk menyuruh orang berhenti merokok, melainkan menyasar anak-anak agar tidak merokok. “Larangan peringatan merokok telah menjadi barrier, namun Indonesia kalah dalam hal ini. Sehingga pengendalian rokok anak yang jadi fokus kami,” tuturnya.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0704 seconds (0.1#10.140)