Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Jadi Masalah Pengawasan Produk Ilegal

Jum'at, 27 September 2024 - 07:45 WIB
loading...
Kebijakan Kemasan Rokok...
Sejumlah kementerian menyatakan tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kementerian menyatakan tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Tak pelak, kebijakan yang diprakarsai oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ini, telah menuai polemik dan sorotan dari berbagai stakeholder lain, menyusul ancaman yang signifikan terhadap keberlangsungan ekonomi nasional.

Kementerian yang tidak terlibat dalam perumusan aturan ini termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga menyoroti proses yang dianggap tergesa-gesa meskipun ada banyak masukan yang belum diakomodir.

Teranyar, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, juga mengungkapkan pandangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan kemasan rokok polos yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan.

Askolani menyampaikan, pihaknya telah memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai potensi risiko yang muncul dari penerapan kebijakan tersebut. Menurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan, terutama terkait upaya membedakan jenis rokok yang beragam.

"Jika semua rokok dikemas secara polos, akan sulit bagi kami untuk membedakan golongan dan jenis rokok hanya dari kemasan luarnya," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita Edisi September 2024 di Jakarta, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Penolakan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan RPMK Akibat Minimnya Partisipasi Publik

Hal ini, menurutnya, dapat menghambat pengawasan yang selama ini dilakukan berdasarkan perbedaan kasat mata pada kemasan. Akibatnya, ancaman rokok ilegal di masyarakat akan meningkat, di mana selama ini Bea Cukai telah berupaya keras dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Lebih lanjut, Askolani menjelaskan bahwa pembeda visual pada kemasan menjadi langkah proteksi awal bagi Ditjen Bea Cukai dalam memantau industri hasil tembakau. Jika kemasan rokok dibuat seragam tanpa ciri khas yang jelas, risiko pengawasan dapat meningkat.

"Kita tidak bisa lagi membedakan kemasan secara kasat mata, padahal itu adalah bagian penting dari perlindungan dan pengawasan kami," tambahnya.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa Kemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini, termasuk risiko yang dihadapi dalam pengawasan produk rokok di pasaran. "Kami sudah memberikan pandangan kepada Kemenkes mengenai risiko yang mungkin timbul dari penerapan kebijakan ini," pungkasnya.

Terakhir, Askolani menyampaikan bahwa kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek merupakan bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Namun aspek pengawasan dan perlindungan hukum menjadi perhatian utama bagi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sehingga produk kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek perlu ditinjau kembali demi mengukur seberapa efektif aturan ini.

Baca Juga: Selundupkan 700 Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap Polda Kepri di Batam

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek menimbulkan kecemasan baru di tengah ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

Tidak main-main, Jokowi menyebut pada tahun depan, 85 juta jiwa akan terancam kehilangan pekerjaan. Padahal, Indonesia tengah menyambut bonus demografi 2030, di mana seharusnya tersedia lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

"Kita tahu 96 negara sudah menjadi pasiennya IMF, ini sebuah angka yang menurut saya sangat mengerikan. Oleh sebab itu, kita harus fokus dalam bekerja mengelola ekonomi kita," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
PMI Manufaktur Kontraksi,...
PMI Manufaktur Kontraksi, Pelaku Usaha Butuh Kebijakan Pro-industri
IHSG Longsor hingga...
IHSG Longsor hingga 6%, Wamen Investasi Soroti Soal Konsistensi Kebijakan Pemerintah
APJATI Minta DPR Tinjau...
APJATI Minta DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito P3MI
Mulai Hari Ini LPG 3...
Mulai Hari Ini LPG 3 Kg Tidak Boleh Lagi Dijual di Warung
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Rekomendasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Bisa Jadi Pemicu Radang Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved