Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan, 15 Badan Usaha Diakui Kementerian ESDM
Senin, 07 Oktober 2024 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Genjot Ekosistem, Aturan Baru TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan Diluncurkan
Di samping itu, setiap kegiatan usaha penunjang tenaga listrik harus memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam melaksanakan usahanya sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan pemilik instalasi tenaga listrik yang berbentuk badan usaha wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024. Prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih Bapak/Ibu sekalian memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga keberlangsungan pasokan penyediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan,” tutur Jisman.
Sejak 2018
Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan telah dilaksanakan selama enam tahun semenjak tahun 2018 dan pemenang terbaik diberikan saat Penghargaan Subroto dalam rangka memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi.
Di samping itu, setiap kegiatan usaha penunjang tenaga listrik harus memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam melaksanakan usahanya sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan pemilik instalasi tenaga listrik yang berbentuk badan usaha wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024. Prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih Bapak/Ibu sekalian memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga keberlangsungan pasokan penyediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan,” tutur Jisman.
Sejak 2018
Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan telah dilaksanakan selama enam tahun semenjak tahun 2018 dan pemenang terbaik diberikan saat Penghargaan Subroto dalam rangka memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi.
Lihat Juga :