10 BUMN Sakit Ini Antre Minta Disembuhkan Sri Mulyani

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 18:37 WIB
loading...
10 BUMN Sakit Ini Antre...
Menkeu Sri Mulyani tangani 10 BUMN yang sedang sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melakukan restrukrisasi untuk mengobati BUMN yang sakit secara keuangan.

Direktur Kekayaan Negara Meirijal Nur mengatakan bahwa pihaknya sedang memetakan BUMN sakit tersebut terlebih dahulu agar mudah melakukan restrukturisasi. Hal ini seiring, Badan Pemriksa Keuangan (BPK) melaporkan, sebanyak 10 BUMN merugi.

Adapun, 10 BUMN itu adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya. Dari 10 BUMN tersebut saat ini sedang menjadi pasien Menteri Keaungan Sri Mulyani untuk segera disembuhkan.

"Kita sedang petakan mana BUMN bermasalah yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban beban hutang yang harus ditanggung," ujar Meirijal dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).



Meirijal menyatakan, pemetaan yang dilakukan DJKN ini sebagai bentuk penyusunan strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi 10 perusahaan pelat merah ini. Salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi.

"Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil," imbuhnya.

Dia pun akan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit. "Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)