Lantik Pejabat Baru, Menkeu Minta Kelola APBN Sampai Hari Terakhir 2019

Jum'at, 20 Desember 2019 - 13:33 WIB
Lantik Pejabat Baru, Menkeu Minta Kelola APBN Sampai Hari Terakhir 2019
Lantik Pejabat Baru, Menkeu Minta Kelola APBN Sampai Hari Terakhir 2019
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini melantik Anggota Komite Pengawas Perpajakan, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Para pejabat yang baru dilantik tersebut diharapkan dapat menjadi mesin penggerak bagi Kemenkeu untuk terus mengelola APBN sampai di hari terakhir tahun fiskal 2019.

“Selamat dalam menjalankan tugas baru ini dan juga terima kasih atas dedikasi serta seluruh loyalitas yang telah anda berikan kepada bangsa dan negara kita gunakan setiap hari, tiap jam, di dalam jabatan anda sebagai ladang untuk berbuat baik bagi seluruh negara dan bangsa,” kata Menkeu di Jakarta, Jumat (20/2/2019).

Kepada para pejabat yang dilantik, Menkeu menitipkan harapan yang besar, karena ranah pekerjaan Kemenkeu berkaitan erat dengan lima agenda prioritas Presiden Joko Widodo.

“Di lima agenda tersebut, peranan Kementerian Keuangan, dan terutama dari sisi perpajakan, pajak dan bea cukai adalah sangat penting. Sehingga para pejabat yang dilantik hari ini saya harapkan memiliki kesadaran dalam urgensi, dalam unit yang kita pimpin,” tegas Menkeu.

Perpindahan yang terjadi di dalam tubuh organisasi Kemenkeu, tidak selalu diasosiasikan sebagai hukuman (punishment) atau promotion karena mutasi tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperkaya pengalaman para pejabat di berbagai daerah maupun di berbagai bidang.

"Sebagai contoh, pada Komite Pengawas Perpajakan, pengalaman dan pengetahuan para pejabat tersebut dapat menjadi bekal untuk dapat memberikan masukan-masukan yang berkualitas dan tepat waktu di dalam bagian kebijakan Kemenkeu," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3869 seconds (0.1#10.140)