Rekor! Nilai Cadangan Emas Rusia Tembus Rp3.090 Triliun

Minggu, 10 November 2024 - 22:57 WIB
loading...
Rekor! Nilai Cadangan...
Kepemilikan emas batangan bank sentral Rusia telah melampaui USD200 miliar untuk pertama kalinya. Foto/Dok
A A A
MOSKOW - Nilai kepemilikan emas batangan bank sentral Rusia melampaui USD200 miliar atau setara Rp3.090 triliun (Kurs Rp15.454 per USD) untuk pertama kalinya pada bulan Oktober 2024. Sedangkan pangsa emas batangan dalam cadangan internasional negara itu meningkat menjadi 32,9%, menurut bank sentral.

Bank of Russia melaporkan pada hari Jumat, bahwa nilai kepemilikan cadangan emas tumbuh hampir 4% bulan lalu, memecahkan rekor pada bulan September. Nilai dolar dari cadangan mencapai USD207,7 miliar pada 1 November 2024.



Harga emas naik sekitar 4% di bulan Oktober setelah mencapai rekor tertinggi USD2.800 per ons selama bulan tersebut. Harga emas terus berfluktuasi akhir-akhir ini di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik.

Pangsa emas moneter dalam aset internasional Rusia bulan lalu adalah yang tertinggi sejak November 1999, ketika mencapai 34%. Secara keseluruhan, level tertinggi dalam sejarah modern negara itu tercatat pada Januari 1993, sebesar 56,9%.

Bank sentral juga mengatakan cadangan internasional negara itu mencapai USD631,6 miliar pada 1 November, turun USD2,1 miliar dari bulan sebelumnya.

Hampir setengah dari cadangan internasional Rusia dibekukan di Barat pada awal 2022 sebagai bagian dari sanksi terkait perang Ukraina. Sementara itu Bank of Russia belum memberikan rincian tentang apa yang dilumpuhkan Barat.

Bagian cadangan Rusia yang tidak dibekukan, terdiri dari emas dan mata uang asing yang disimpan di dalam negeri, serta kepemilikan yuan China.

Gubernur Bank of Russia, Elvira Nabiullina mengatakan sebelumnya stabilitas keuangan negara itu tidak akan terpengaruh jika Barat menyita asetnya yang dibekukan. Regulator telah mendiversifikasi cadangan valasnya selama beberapa tahun, dan saat ini melakukan operasi dengan cadangan yang tidak terpengaruh oleh sanksi, menurut Nabiullina.



Moskow sendiri sudah mengecam aksi pembekuan aset bank sentral sebagai tindakan ilegal dan mengatakan, bahwa setiap tindakan yang diambil terhadap dana negaranya akan dianggap sebagai "pencurian." Kremlin juga memperingatkan aksi pembalasan untuk dana yang disita, ditambah serta menekankan penyitaan yang dilakukan atau langkah serupa merupakan pelanggaran hukum internasional dan merusak mata uang Barat, sistem keuangan global, dan ekonomi dunia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)